Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Akan Ikut Kampanye, Jokowi Jelaskan Lagi soal Presiden Boleh Berkampanye

Kompas.com - 07/02/2024, 13:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung soal aturan yang memperbolehkan seorang Presiden berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan soal kabar dirinya akan ikut dalam kampanye Pemilu 2024.

Untuk diketahui, saat ini putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka merupakan calon wakil presiden (cawapres) yang maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.

Pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran diketahui melaksanakan kampanye akbar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (7/2/2024) ini.

Baca juga: Jokowi Resmikan 2 Tol di Sumut Tanpa Didampingi Menteri Basuki

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 tersebut akan menggelar kampanye akbar di Gelora Bung Karno (GBK) pada 10 Februari 2024.

"Yang bilang siapa? (Saya mau ikut kampanye). Ini, ini, ini, saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sumatera Utara sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (7/2/2024).

"Bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga pernah saya tunjukkan aturan itu," katanya melanjutkan.

Aturan yang dimaksud Presiden yakni pasal 299 dan pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye!

Kepala Negara kemudian melanjutkan, jika dirinya ditanya apakah akan ikut dalam kampanye, maka jawabannya adalah tidak.

"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyampaikan penjelasannya soal hak keberpihakan dan kampanye seorang presiden dan wakil presiden dalam pemilu.

Penjelasan Presiden disampaikan dalam video yang disiarkan YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Jumat, 26 Januari 2024.

Video taping berdurasi 1 menit 35 detik itu disiarkan pada Jumat sore dan menampilkan Presiden Jokowi yang sedang berada di Istana Bogor memberi penjelasan sambil membawa dua lembar karton putih berukuran besar.

Baca juga: Anggap Jokowi Tak Netral pada Pemilu 2024, Mahasiswa: Indonesia Kritis Kenegaraan

Mula-mula, Presiden Jokowi menuturkan, pernyataannya pada Rabu, 24 Januari 2024, dia sampaikan karena ada pertanyaan dari wartawan soal apakah menteri boleh kampanye atau tidak.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com