Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hasil Evaluasi RB Diumumkan, 382 Instansi Pemerintah Berpredikat Minimal Baik

Kompas.com - 07/02/2024, 08:00 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) 2023.

Evaluasi RB dilakukan terhadap 624 instansi pemerintah. Hasilnya, lebih dari 382 pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperoleh predikat minimal baik.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar RB berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat.

Birokrasi yang dulunya berbasis aturan, sebut dia, saat ini harus mengarah pada masa depan, yaitu berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani masyarakat.

Baca juga: Kerek Nilai PISA Siswa Indonesia, Kemenpan-RB Siapkan Kebijakan Penguatan SDM

“Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan mempercepat dampak nyata,” ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (7/2/2024).

Pada 2023, RB tematik memiliki empat fokus tema utama, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan untuk penanganan stunting, dan prioritas presiden, yaitu pengendalian inflasi dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, sebanyak 26 kementerian/lembaga, 5 pemerintah provinsi, serta sebanyak 35 pemerintah kabupaten/kota memperoleh predikat A pada hasil evaluasi RB.

“Meskipun demikian, beberapa kementerian, lembaga, dan pemda masih kami harapkan dukungannya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan menyampaikan rencana aksinya,” ujarnya.

Baca juga: Kemenpan-RB Pacu Percepatan Transformasi Layanan Aparatur Negara

Erwan menerangkan, pada tema penanggulangan kemiskinan, sebanyak 487 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi RB Tematik penanggulangan kemiskinan dan memberikan dampak positif pada penurunan kemiskinan sebesar 1,12 persen pada 2023.

Untuk tema peningkatan investasi, sebanyak 404 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi peningkatan kualitas investasi, dan memberikan dampak positif berupa kenaikan realisasi investasi sebesar 160,6 triliun rupiah di tingkat nasional.

Kemudian, untuk tema peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sebanyak 365 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi dan memberikan dampak positif berupa kenaikan realisasi penggunaan PDN sebesar 6 persen pada 2023.

Pada tema pengendalian inflasi, sebanyak 355 instansi pemerintah telah berkontribusi melaksanakan rencana aksi, dan memberikan dampak positif berupa penurunan inflasi sebesar 2,89 persen dari 2023.

Baca juga: Soal Seleksi Sekolah Kedinasan, KemenPAN-RB: Jangan Percaya yang Janjikan Kelulusan

Dengan demikian,  tingkat inflasi pada 2023 menjadi 2,61 persen year-on-year (yoy) dan merupakan nilai terendah sejak 2000. 

“Atas dasar hal tersebut, kami ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah berupaya melakukan perubahan Road Map RB 2020-2024 sebagai pedoman pelaksanaan RB General dan RB Tematik,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com