Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Saya Diangkat Presiden Jokowi dengan Hormat, Mundur Juga dengan Penghormatan

Kompas.com - 31/01/2024, 14:57 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD kembali menegaskan rencananya untuk mundur dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud bilang, dirinya hendak berpamitan secara baik-baik ke Presiden Joko Widodo.

“Saya dulu diangkat dengan hormat, menerima pengangkatan dengan hormat. Saya akan pamit dengan penuh kehormatan juga kepada beliau (Presiden) dan saya akan melaporkan saya sudah selesai,” kata Mahfud saat berkunjung ke Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024), dikutip dari siaran langsung Instagram resminya, @mohmahfudmd.

Mahfud mengatakan, pada Oktober 2019 lalu dirinya diangkat sebagai Menko Polhukam dengan penuh kehormatan dan kepercayaan dari Kepala Negara. Ia juga mengaku percaya dengan Jokowi.

Baca juga: Hendak Bertemu Langsung dengan Jokowi, Mahfud: Saya Mau Pamit Baik-baik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengeklaim telah bekerja dengan baik selama 4,5 tahun di pemerintahan.

“Kami diberi tugas dan menerima tugas dengan saling menghormati," kata Mahfud.

Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam. Begitu bertemu dengan Presiden, surat tersebut akan langsung diserahkan ke Jokowi.

Namun, hingga kini Mahfud belum mendapat kepastian kapan akan bertemu Kepala Negara.

“Presiden ada di Jakarta sampai Kamis, saya juga baru akan pulang ke Jakarta Kamis. Mudah-mudahan secepat kami tiba di Jakarta, secepat pula kami bisa bertemu," ujarnya.

Mahfud menegaskan, dirinya bakal mengundurkan diri pada momentum yang tepat. Momentum tepat itu bukan hanya karena manuvernya telah disetujui oleh partai pengusung pada Pemilu Presiden 2024, tetapi juga mendapat lampu hijau dari Istana.

Cawapres pendamping capres Ganjar Pranowo tersebut mengatakan, sikap pengunduran dirinya ini bagian dari etika dalam menyelenggarakan pemerintahan.

“Makanya saya tidak akan mengatakan apa-apa sebelum saya bertemu kepada Presiden, saya hanya akan menyampaikan surat singkat saja," tandas Mahfud.

Adapun Mahfud telah mengungkapkan rencana pengunduran dirinya ini sejak pekan lalu. Langkah tersebut menyusul majunya Mahfud sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024, pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

“Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud di acara “Tabrak Prof” di Semarang pada Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Bawa Surat Pengunduran Diri, Mahfud Standby Bertemu Jokowi

Cawapres nomor urut 3 itu menyatakan, ia sejak awal tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.

Mahfud mengaku tak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye. Namun, belakangan ia melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangan.

Oleh karena itu, ia memutuskan segera mundur dari kabinet untuk memberikan contoh.

“Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," ujar Mahfud.

Terkait ini, Mahfud bahkan telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan pada Senin (29/1/2024) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com