"Untuk kebutuhan penyidikan,” kata Ghufron.
Adapun Siska disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Ghufron menyebut pada Kamis dan Jumat pekan lalu, pihaknya juga mencoba menangkap Muhdlor. Namun, ia menyebut petugas KPK di lapangan tidak berhasil menemukan politikus PKB itu.
"Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut," kata Ghufron.
Meski lolos dari penangkapan, KPK tetap memburu Muhdlor. KPK bahkan akan memanggil Muhdlor untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Di samping itu, Ghufron menyebut KPK belum menetapkan Muhdlor sebagai tersangka dengan alasan menjerat pihak yang terjaring OTT terlebih dahulu.
"Kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang sesuai proses penyidikan," tegas Ghufron.
Terseretnya nama Muhdlor dalam kasus ini cukup mengejutkan publik Sidoarjo. Sebab, Muhdlor sebelumnya mempunyai komitmen dalam mencegah praktik korupsi.
Komitmen tersebut setidaknya terlihat ketika Pemkab Sidoarjo berusaha mencegah kebocoran anggaran daerah dengan menjalin kerja sama bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur pada 28 Maret 2022.
Kerja sama ini pada intinya untuk mengawasi perusahaan milik Pemkab Sidoarjo, PDAM Dela Tirta.
Pada 30 Maret 2022 atau beberapa hari pasca penandatanganan kerja sama tersebut, Muhdlor menyebut kerja sama ini bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mencegah korupsi.
"Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," kata Muhdlor, dikutip Kompas.com dari Instragam Pemkab Sidoarjo, @pemkabsidoarjo, Selasa (30/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.