JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja mengakui pihaknya sulit mengawasi “simbol” dukungan Presiden Joko Widodo terhadap Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Bagja mengatakan hal itu berkaca aktivitas terbaru Jokowi dan Prabowo makan siang bersama di Magelang, Jawa Tengah, siang ini.
Ia mengatakan Bawaslu hanya mengawasi kampanye dan pelanggaran kampanye. Sementara itu, makan siang Jokowi dan Prabowo tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye, meskipun dapat dibaca sebagian orang sebagai simbol dukungan.
“Kalau kampanye pasti kami awasi. Izin kampanye apa enggak,” ujar Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Jokowi-Prabowo Makan Bareng Lagi, Kali Ini Ngebakso di Magelang
Bagja menambahkan, Bawaslu juga bisa mengawasi apabila pejabat negara memanfaatkan fasilitas negara dalam kampanye.
Dalam konteks Jokowi dan Prabowo makan siang bersama, Bagja menilai tidak dalam rangka kampanye karena tak ada ajakan untuk memilih.
“Dia (Prabowo) sebagai apa, sebagai menhan atau sebagai pribadi, bawa orang apa tidak, kemudian (apakah ada ajakan), ‘ayo pilih kami, ayo pilih kami’, enggak ada kan? Ada ajakan enggak? Itu yang paling penting. Kami mengawasi kampanye, yang terselubung-terselubung itu penggunaan fasilitas gitu,” ujar Bagja.
Baca juga: Jokowi Belum Blak-blakan soal Dukungan pada Pilpres Usai Santap Bakso bareng Prabowo
Awak media juga sempat bertanya, apakah yang dilakukan Jokowi itu termasuk pelanggaran Pasal 282 UU Pemilu.
Pasal itu berbunyi,”Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye”.
“Dalam hukum itu agak susah, simbol-simbol itu (diawasi), simbol-sombol di ASN, itu kan enggak boleh juga,” jawab Bagja.
Bagja juga mencontohkan, apabila Jokowi ke depan mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD makan bareng.
Diketahui, Mahfud merupakan cawapres nomor urut 3.
“Nanti kalau dia undang Pak Menkopolhukam rapat terbatas dibilang akrab, ya enggaklah. Kalau urusan pribadi, kita juga enggak ngerti kan,” kata Bagja.
“Memang susah. Secara hukumnya agak susah. Kalau itu makanya etik itu, kalau masalah etik atau tidak misalnya Pak Jokowi bilang harus memilih ini, nah itu baru kena kalau enggak ada cuti,” ujar dia.
Baca juga: Guntur Soekarno Ajak Relawan Menangkan Ganjar: Kalau Sudah Jadi, Jokowi Mau Diapain Terserah
Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke wilayah Magelang, Jawa Tengah, Senin ini, diramaikan dengan momen mesra makan siang bersama Prabowo Subianto.