Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akui Sulit Awasi “Simbol” Dukungan Jokowi ke Prabowo

Kompas.com - 29/01/2024, 17:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja mengakui pihaknya sulit mengawasi “simbol” dukungan Presiden Joko Widodo terhadap Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Bagja mengatakan hal itu berkaca aktivitas terbaru Jokowi dan Prabowo makan siang bersama di Magelang, Jawa Tengah, siang ini.

Ia mengatakan Bawaslu hanya mengawasi kampanye dan pelanggaran kampanye. Sementara itu, makan siang Jokowi dan Prabowo tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye, meskipun dapat dibaca sebagian orang sebagai simbol dukungan.

“Kalau kampanye pasti kami awasi. Izin kampanye apa enggak,” ujar Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Jokowi-Prabowo Makan Bareng Lagi, Kali Ini Ngebakso di Magelang

Bagja menambahkan, Bawaslu juga bisa mengawasi apabila pejabat negara memanfaatkan fasilitas negara dalam kampanye.

Dalam konteks Jokowi dan Prabowo makan siang bersama, Bagja menilai tidak dalam rangka kampanye karena tak ada ajakan untuk memilih.

“Dia (Prabowo) sebagai apa, sebagai menhan atau sebagai pribadi, bawa orang apa tidak, kemudian (apakah ada ajakan), ‘ayo pilih kami, ayo pilih kami’, enggak ada kan? Ada ajakan enggak? Itu yang paling penting. Kami mengawasi kampanye, yang terselubung-terselubung itu penggunaan fasilitas gitu,” ujar Bagja.

Baca juga: Jokowi Belum Blak-blakan soal Dukungan pada Pilpres Usai Santap Bakso bareng Prabowo

Awak media juga sempat bertanya, apakah yang dilakukan Jokowi itu termasuk pelanggaran Pasal 282 UU Pemilu.

Pasal itu berbunyi,”Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye”.

“Dalam hukum itu agak susah, simbol-simbol itu (diawasi), simbol-sombol di ASN, itu kan enggak boleh juga,” jawab Bagja.

Bagja juga mencontohkan, apabila Jokowi ke depan mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD makan bareng.

Diketahui, Mahfud merupakan cawapres nomor urut 3.

“Nanti kalau dia undang Pak Menkopolhukam rapat terbatas dibilang akrab, ya enggaklah. Kalau urusan pribadi, kita juga enggak ngerti kan,” kata Bagja.

“Memang susah. Secara hukumnya agak susah. Kalau itu makanya etik itu, kalau masalah etik atau tidak misalnya Pak Jokowi bilang harus memilih ini, nah itu baru kena kalau enggak ada cuti,” ujar dia.

Baca juga: Guntur Soekarno Ajak Relawan Menangkan Ganjar: Kalau Sudah Jadi, Jokowi Mau Diapain Terserah

Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke wilayah Magelang, Jawa Tengah, Senin ini, diramaikan dengan momen mesra makan siang bersama Prabowo Subianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com