Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Presiden Harus Cuti Jika Kampanye saat Pemilu

Kompas.com - 26/01/2024, 18:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menegaskan bahwa seorang presiden dan wakil presiden yang ikut dalam kampanye pemilu harus menjalani cuti.

Selain itu, jika presiden dan wakil presiden berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," jelas Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor Jawa sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/1/2024).

Baca juga: Penerus Jokowi Diharapkan Bentuk UU yang Atur Lembaga Kepresidenan

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyinggung soal pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menegaskan tentang hak presiden dan wakil presiden berkampanye dalam pemilu.

Adapun penjelasan Jokowi tersebut dalam rangka memberikan klarifikasi atas pernyataannya pada Rabu (24/1/2024) soal hak presiden dan menteri memihak ke salah satu calon dan berkampanye dalam pemilu.

Menurut Presiden, pernyataannya pada Rabu itu disampaikan karena wartawan bertanya mengenai apakah menteri boleh berkampanye atau tidak.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," tutur Jokowi.

Baca juga: Jokowi: UU Menyatakan Presiden Punya Hak Kampanye, Jangan Ditarik ke Mana-mana

Merujuk pasal 281 dan pasal 299 itu, Jokowi menegaskan aturan kampanye presiden dan wapres sudah jelas.

Sehingga dia meminta publik untuk tidak mengatakannya ke mana-mana.

"Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpestasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan soal keberpihakan dalam pemilu dan pemilihan presiden (pilpres) pada Rabu lalu.

Pernyataan itu disampaikan Presiden ketika ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye untuk pilpres pada saat ini.

Baca juga: Kampanye di Cirebon, Zulhas Joget Bareng Ibu-ibu dan Sampaikan Keberhasilan Program Pemerintahan Jokowi

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

Selain itu menurutnya seorang presiden boleh berkampanye dan boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com