Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik di Papua Terjadi, Komnas HAM Dorong Pendekatan Kemanusiaan

Kompas.com - 25/01/2024, 17:16 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar pemerintah melakukan pendekatan kemanusiaan untuk menangani kekerasan bersenjata di Papua.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers catatan tahunan Komnas HAM 2023 di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

"Mendorong pemerintah untuk mengutamakan pendekatan hak asasi manusia dalam menangani insiden kekerasan bersenjata," ujarnya.

"Dan menghapus segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Papua dan pembela HAM terkait isu Papua," kata dia dalam pemaparan yang diberikan.

Baca juga: Adu Gagasan Capres soal Konflik Papua: Prabowo Ingin Perkuat Aparat, Ganjar-Anies Tawarkan Pendekatan Dialog

Pendekatan tersebut dinilai penting karena Komnas HAM menyebut selama 2023 eskalasi kekerasan di Papua tak berkurang.

Jumlah korban sipil akibat kekerasan di Papua menjadi yang terbanyak akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB).

Rekomendasi lainnya, Komnas HAM meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional untuk semua kasus kekerasan di Papua.

"Mendorong Pemerintah untuk meninjau konsep pembangunan di Papua berdasarkan prinsip penghormatan dan perlindungan pemenuhan HAM yang mencerminkan konteks spesifik Papua.

Baca juga: Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Prabowo: Rumit, Ada Campur Tangan Asing

Profesionalitas aparat diperlukan untuk menghentikan kriminalisasi dan kebebasan berpendapat dan berkumpul di Papua.

Pasalnya, masih banyak aktivis Papua yang ditangkap karena tuduhan pasal karet seperti pasal makar.

Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk meninjau konsep pembangunan di Papua berdasarkan prinsip penghormatan dan perlindungan pemenuhan HAM yang mencerminkan konteks spesifik daerah Papua.

"Terakhir, mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dan kebutuhan dasar pengungsi internal di Papua, baik di tempat pengungisian, termasuk segala jenis kebutuhan pokok, bantuan kesehatan, serta mengupayakan pemulangan pengunsi secara memadai," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com