Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers catatan tahunan Komnas HAM 2023 di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
"Mendorong pemerintah untuk mengutamakan pendekatan hak asasi manusia dalam menangani insiden kekerasan bersenjata," ujarnya.
"Dan menghapus segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Papua dan pembela HAM terkait isu Papua," kata dia dalam pemaparan yang diberikan.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena Komnas HAM menyebut selama 2023 eskalasi kekerasan di Papua tak berkurang.
Jumlah korban sipil akibat kekerasan di Papua menjadi yang terbanyak akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB).
Rekomendasi lainnya, Komnas HAM meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional untuk semua kasus kekerasan di Papua.
"Mendorong Pemerintah untuk meninjau konsep pembangunan di Papua berdasarkan prinsip penghormatan dan perlindungan pemenuhan HAM yang mencerminkan konteks spesifik Papua.
Profesionalitas aparat diperlukan untuk menghentikan kriminalisasi dan kebebasan berpendapat dan berkumpul di Papua.
Pasalnya, masih banyak aktivis Papua yang ditangkap karena tuduhan pasal karet seperti pasal makar.
"Terakhir, mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dan kebutuhan dasar pengungsi internal di Papua, baik di tempat pengungisian, termasuk segala jenis kebutuhan pokok, bantuan kesehatan, serta mengupayakan pemulangan pengunsi secara memadai," tandasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/25/17165261/konflik-di-papua-terjadi-komnas-ham-dorong-pendekatan-kemanusiaan