Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kerja Sama dengan BIN, BSSN, dan Kemenkominfo Amankan Sirekap Pemilu

Kompas.com - 20/01/2024, 05:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku bekerja sama lintas lembaga untuk menjamin keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada 14 Februari 2024.

“Lembaga yang punya otoritas di bidang IT ya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dalam rangka untuk memperkuat dan juga memberikan jaminan keamanan siber dari sistem informasi yang dibangun dan digunakan KPU, terutama Sirekap nanti,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, Hasyim menjelaskan bahwa KPU juga bakal melatih dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dalam hal ini para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan terlibat dalam penghitungan dan rekapitulasi suara.

Hal ini ditujukan supaya mereka familiar dengan cara penggunaan Sirekap.

Baca juga: KPU Maluku Ambil Alih Tugas KPU Kepulauan Aru karena Semua Anggotanya Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Di sisi lain, hal ini pun bertujuan untuk menguji sejauh mana kemampuan sistem Sirekap.

“Karena ini sistem IT, nanti akan dilakukan simulasi scara bertahap simulasinya bisa dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di berbagai provinsi,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan bahwa meskipun Sirekap merupakan alat bantu, tetapi pada praktiknya publik akan mencermati rekapitulasi penghitungan suara melalui sistem informasi tersebut.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengingatkan bahwa KPU mesti menjamin reliabilitas dan kredibilitas keamanan sistem dalam penggunaan Sirekap.

Baca juga: DKPP Ingatkan KPU Beri Akses Sirekap untuk Bawaslu Awasi Penghitungan Suara Pemilu

"Jangan sampai alat bantu yang ditujukan sebagai pendukung justru menjadi sumber permasalahan dan persoalan kepemiluan kita," ujar Heddy dalam Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 17 Januari 2024.

Dia juga mengingatkan, penghitungan dan rekapitulasi suara yang diunggah KPU melalui Sirekap pasti bakal dibandingkan dengan hasil penghitungan dan rekapitulasi versi lembaga lain, atau versi masyarakat sipil yang mengembangkan aplikasi sejenis.

"Bila KPU tidak memastikan sistem informasi mereka betul-betul kredibel, reliabel, ini akan menjadi sumber permasalahan. Saya kira itu yang perlu diantisipasi," kata Heddy.

Baca juga: KPU Diminta Pastikan Jaminan Keamanan Aplikasi Sirekap Sebelum Digunakan di Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com