JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye akbar metode rapat umum pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai politik pengusungnya mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, beserta PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura sebagai partai pengusung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona C, lalu B dan A.
Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
Baca juga: Jalur Pejalan Kaki di Jalan S Parman Penuh Baliho Kampanye, Warga: Berantakan Sekali...
Khusus tiga hari terakhir kampanye, yaitu 8-10 Februari 2024, pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusung/pendukung bebas menyampaikan keinginan untuk menghelat kampanye akbar rapat umum di wilayah mana.
Wilayah kampanye akbar ini dibagi ke dalam tiga zonasi secara proporsional antara wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Zona A dan B masing-masing terdiri dari enam provinsi di Indonesia barat, empat provinsi di Indonesia tengah, dan tiga provinsi di Indonesia timur.
Baca juga: Daftar Provinsi dan Lokasi Kampanye Akbar Prabowo-Gibran mulai 21 Januari
Sementara itu, zona C terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 2 provinsi di Indonesia timur.
Berikut daftar provinsi dan jadwal kampanye akbar rapat umum Prabowo-Gibran:
Zona C: 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat