SURABAYA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) RI yang menyebut umpatan calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Cak Imin menyerahkan hal tersebut kepada Bawaslu RI.
"Terserah Bawaslu kan yang punya hak (menilai)," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Nilai Umpatan Prabowo Bisa Masuk Pidana Pemilu
Sebelumnya, Bawaslu RI menilai bahwa hinaan "goblok" yang terlontar dari mulut calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.
Sebagai informasi, larangan peserta pemilu menghina orang lain/peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp 24 juta.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ditemui di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu.
Meskipun demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Prabowo berpidato dan melontarkan hinaan itu.
Baca juga: Soal Lahan Prabowo, Jusuf Kalla: Bawaslu Panggil Jokowi, Baru Ramai Negeri Ini
Bawaslu berjanji bakal memeriksa kasus ini seandainya ada laporan masuk. Menurutnya, ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan Menteri Pertahanan itu.
"Ya, jika ada laporan, kan. Panwas lapangan belum ada laporan ke kami," ujar Bagja.
Ditanya apakah Prabowo dapat dinyatakan bersalah karena tak menyebut spesifik siapa yang dimaksud "goblok", Bagja menjelaskan bahwa itu merupakan materi pemeriksaan.
Sebelumnya, dalam acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau, Selasa (9/1/2024), Prabowo menyebut bahwa data yang disampaikan Anies dalam debat keliru. Prabowo bilang, ia memiliki lahan seluas 500.000 hektare, bukan 340.000 hektare.
“Saya sudah sampaikan, sebelum jadi Menhan, saya pengusaha, saya menguasai HGU (hak guna usaha). Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tapi) mendekati 500.000 hektar,” kata Prabowo di Gelanggang Olahraga (GOR) Remaja, Pekanbaru, Riau, Selasa.
Baca juga: Meski Umpatan Prabowo Masuk Pidana Pemilu, Timnas Anies-Muhaimin Belum Berencana Lapor ke Bawaslu
Prabowo menunjukkan rasa kesalnya dan menuding Anies memiliki maksud tersendiri karena menungkit perihal tersebut.
“Dia (Anies) mau bikin rakyat benci saya,” ucap Prabowo lagi.
Kekesalan Prabowo semakin terlihat ketika ia melontarkan kata kasar yang bernada umpatan menanggapi ini.
“Saudara-saudara, ada pula yang nyinggung-nyinggung, (saya) punya tanah berapa. Dia pintar atau goblok sih?” kata Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.