Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mengeluh Tidak Ada Akses Internet, Ganjar: Proyek BTS Jangan Dikorupsi

Kompas.com - 10/01/2024, 06:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyinggung kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G ketika menerima keluhan warga Desa Watuagung, Banyumas, soal ketiadaan akses internet.

Ganjar mengatakan, pemerintah sudah berupaya memeratakan akses internet tetapi terhambat karena proyek menara BTS dikorupsi.

"Sebenarnya programnya kemarin-kemarin sudah ada. Sekarang juga mulai berjalan, membangun BTS-BTS. Maka saya bilang jangan dikorupsi, kalau itu tidak dikorupsi saya kira persebarannya akan makin banyak lagi," kata Ganjar usai berdialog dengan warga di Desa Watuagung, Selasa (9/1/2024) malam.

Baca juga: Rajin Keliling Jawa Tengah, Ganjar: Ini Rumah Kami

Bahkan, kata Ganjar, apabila seluruh menara BTS 4G didirikan pun akan tetap ada titik-titik yang terjamah internet atau blank spot.

Eks gubernur Jawa Tengah ini pun berjanji untuk memeratakan akses internet di seluruh Indonesia apabila terpilih menjadi presiden kelak.

Ganjar mengaku sudah punya program internet gratis untuk pendidikan, tapi pemerataan akses internet juga harus jadi perhatian.

“Kalau kita melihat kondisi seperti ini yang kita ceritakan terkait dengan coverage-nya. Maka kita melihat Jawa Tengah, Banyumas, belum merata bagaimana di tempat lain?” ujar Ganjar.

Baca juga: Ketika Dua Pemudi Curhat Sulit Dapat Kerja karena Tidak Good Looking dan Tak Punya Ordal ke Ganjar...

Oleh karena itu, Ganjar menilai keluhan masyarakat soal akses internet sangat wajar untuk disampaikan dan diperjuangkan apabila ia terpilih kelak.

“Maka kemudian pemerataan akses internet itu di daerah seperti ini perlu mendapat perhatian kita, kita coveragenya terpenuhi sampai pada peningkatan kecepatan. Maka ini sesuatu yang konkret masukannya," kata Ganjar.

Kasus BTS 4G da infrastruktur pendukung 1,2.3,4, dan 5 Bakti di Kemenkominfo ditangani Kejaksaan Agung. Sebanyak 16 tersangka ditetapkan dalam perkara ini. Termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Baca juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Hadiri HUT Ke-51 PDI-P

Sebelum menetapkan Johnny, Kejagung lebih dulu menersangkakan eks Direktur Utama Bakti Kemkominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS); dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020.

Mereka berstatus tersangka pada Januari 2023. Sementara Johnny pada Mei 2023. Ia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com