Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Seleksi CPNS untuk Lulusan Baru, Sebagian Akan Ditempatkan di IKN

Kompas.com - 05/01/2024, 15:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 2,3 juta formasi di tahun 2024.

Dari total tersebut, pemerintah akan membuka rekrutmen khusus lulusan baru (fresh graduate) sebanyak 690.822 formasi. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding sekitar 28.000 formasi pada tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah fokus merekrut talenta-talenta baru, khususnya talenta digital. Sebagian dari lulusan baru itu akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Merekrut talenta-talenta baru khususnya fresh graduate melalui seleksi CPNS. Talenta-talenta baru ini adalah talenta digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata di seluruh Indonesia dan juga untuk IKN," kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Diutamakan Fresh Graduate

"Jadi talenta-talenta unggul nanti ini untuk di IKN sebagaimana arahan Bapak Presiden," ujarnya melanjutkan.

Adapun formasi untuk IKN, akan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga.

Terlebih, menurut Anas, sistem pemerintah berbasis elektronik termasuk platform tinggal ASN akan diselesaikan pada bulan ini.

"Ini kan baru formasi yang ditetapkan. Nanti akan kita hitung sesuai dengan kebutuhan kementerian lembaga yang akan pindah ke IKN. Sehingga, dengan demikian cara kerja ASN ke depan akan lebih lincah, lebih efektif, dan pelayanan publiknya akan lebih berdampak," kata Anas.

Lebih lanjut, dia merinci bahwa perekrutan 2.302.543 formasi CPNS itu dibagi menjadi 690.822 CPNS umum atau fresh graduate dan 1.605.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan ASN untuk 2024

Namun, formasi tersebut dibagi menjadi dua lagi, yaitu untuk kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kebutuhan formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 429.1183 formasi, terbagi atas 207.247 CPNS umum atau fresh graduate; 15.460 formasi untuk dosen; dan 191.787 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kemudian, 221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sedangkan kebutuhan instansi daerah lebih besar dibanding instansi pusat, yaitu sebanyak 1.867.333 formasi. Terdiri dari CPNS fresh graduate atau CPNS umum sebanyak 483.575 formasi untuk tenaga teknis.

Selanjutnya, sebanyak 1.383.758 PPPK, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 419.146 formasi; tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi; dan tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi.

"Arah kebijakan terkait dengan rekrutmen ini fokus kepada pelayanan dasar, yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhinya kebutuhan pelayanan dasar, yaitu guru tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di daerah-daerah pinggiran atau 3T," kata Azwar Anas.

Baca juga: Pemerintah Kembali Buka Seleksi CPNS 2024, Apa Saja Prioritas Formasinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com