Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan soal Dugaan Hoaks, Roy Suryo: Tim Hukum Saya Sedang Kaji

Kompas.com - 03/01/2024, 14:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah menyiapkan tim hukum terkait adanya laporan soal dugaan penyebaran hoaks.

Adapun laporan terhadap Roy Suryo teregistrasi dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Selasa (2/1/2024) kemarin.

"Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini Tim Hukum saya dari IDCC dan Associates sedang mengkaji laporan tersebut," ucap Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).

Namun, Roy yang dikenal sebagai ahli telematika iin belum mau banyak berkomentar soal laporan terhadap dirinya itu.

Baca juga: Ribut-ribut Ketua KPU dengan Roy Suryo: Berawal dari Tudingan soal Mikrofon Gibran

"Insya Allah nanti atau besok akan ada sikap atau tanggapan resmi dari Tim Hukum saya tersebut, jadi tunggu saja," kata dia.

Diketahui, laporan terhadap Roy Suryo dibuat oleh Relawan Pilar 08. Pilar 08 menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar akun X Roy Suryo dengan nama @KRMTRoySuryo1.

Laporan itu terkait pernyataan Roy tentang tiga jenis mic yang digunakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (22/12/2023).

“Kami dari Pilar 08 ingin membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan,” kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, melansir Antara, Selasa kemarin.

Baca juga: Somasi Ketua KPU karena Sebutan Tukang Fitnah, Roy Suryo Merasa Kehormatannya Diserang

Hanfi mengatakan Pilar 08 melaporkan Roy atas dugaan tindakan ujaran kebencian yang melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 KUHP dan/atau pasal 15 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP.

Selain itu, Hanfi turut menyampaikan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang membantah tuduhan Roy Suryo.

“Padahal semuanya sudah dibantah oleh Ketua KPU, konsorsium dari penyelenggara TV juga sudah dibantah. Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar. Justru itu, kita tidak mau terjadi provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhadap pasangan calon, maka untuk membuktikan kebenaran tersebut, kami buat laporan,” kata dia.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Anies Sindir Gibran soal SGIE | KPU Buka Suara Terkait Somasi Roy Suryo

Dia mengklaim bahwa pembuatan laporan ini merupakan inisiatif pihaknya dan tidak ada perintah dari Bawaslu.

Hanfi tak ingin masyarakat terprovokasi atas twit Roy Suryo serta ingin tetap menjaga situasi politik menjelang Pemilu 2024 tetap kondusif, aman dan terhindar dari pelanggaran kecurangan.

Sebelumnya pada Jumat (22/12), Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X miliknya terkait pelaksanaan debat perdana cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).

Baca juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Karena Diduga Sebarkan Hoaks

Menurut Roy, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Sejumlah cuitan yang ia ketik yakni:

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya.

"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com