Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Bekerja, Satgas Narkoba Polri Tangkap 11.828 Tersangka

Kompas.com - 29/12/2023, 18:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 11.828 tersangka sejak dibentuk pada akhir September 2023.

Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penangkapan terbaru dilakukan pada periode 15 November hingga 28 Desember 2023 dengan jumlah 4.037 tersangka.

“Sehingga, apabila dijumlahkan, total pengungkapan satgas penanggulangan narkoba dari awal dibentuk tanggal 21 September 2023 hingga saat ini adalah tersangka sebanyak 11.828,” kata Asep Edi dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Bos Sindikat Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap, Bareskrim Polri: Dia Dilindungi Gengster

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.628 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan.

“(Sebanyak) 2.200 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” ucap Asep Edi.

Asep Edi mengatakan, terdapat total 7.921 laporan dari kasus-kasus tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain sabu 1.899,43 gram, ekstasi 706.712 butir, ganja 815.350 gram, kokain 2.039 gram, tembakau gorila 115.342 gram, heroin 1 gram, ketamin 22.743 gram, dan obat-obatan keras 3.112.204 butir.

Baca juga: BNN: Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2023 Turun 0,22 Persen

“Dari total hasil pengungkapan satgas bisa menyelamatkan 13.735.212 jiwa,” kata Asep Edi.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 Ayat 2 Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan pidana denda maksimal Rp 8 miliar.

Baca juga: Polri Klaim Tuntaskan 31.415 Kasus Narkoba Sepanjang 2023, Barang Bukti Capai Rp 12,8 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com