Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Elektabilitas 10 Parpol di Bawah 4 Persen, Termasuk PPP dan PSI

Kompas.com - 27/12/2023, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei terbaru Indikator Politik Indonesia memetakan elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2024.

Menurut survei, dari 18 partai politik (parpol) nasional peserta pemilu, sebanyak 10 parpol tak lolos ke Parlemen karena tidak memenuhi presidential threshold atau ambang batas Parlemen sebesar 4 persen.

Satu di antara 10 partai politik yang diperkirakan tak lolos ke Senayan merupakan parpol yang kini berada di Parlemen, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Elektabilitas partai Kabah menurut survei Indikator “hanya” sebesar 2,8 persen.

Sembilan partai lain yang diprediksi tak lolos ke Parlemen, antara lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pimpinan Kaesang Pangarep, serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang dimotori Hary Tanoesoedibjo.

Lalu, sejumlah partai politik perolehan suaranya diprediksi tak sampai satu persen, yaitu, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca juga: Survei Indikator Politik: Basis Jokowi yang Pilih PDI-P Menurun, Beralih ke Partai Lain

Sementara, menurut survei, PDI Perjuangan berada di urutan pertama dengan elektabilitas 19,1 persen. Tingkat elektoral partai banteng bersaing ketat dengan Partai Gerindra yang elektabilitasnya mencapai 18,2 persen.

Selanjutnya, urutan elektabilitas partai politik secara berturut-turut ada Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Berikut elektabilitas 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 menurut survei terbaru Indikator Politik Indonesia:

  • PDI-P: 19,1 persen
  • Gerindra: 18,2 persen
  • Golkar: 9,3 persen
  • PKB: 7,8 persen
  • Nasdem: 6,2 persen
  • PKS: 6,0 persen
  • PAN: 4,5 persen
  • Demokrat: 4,4 persen
  • PPP: 2,8 persen
  • PSI: 2,4 persen
  • Perindo: 1,7 persen
  • Ummat: 0,8 persen
  • Hanura: 0,4 persen
  • PBB: 0,4 persen
  • Gelora: 0,3 persen
  • Buruh: 0,2 persen
  • Garuda: 0,2 persen
  • PKN: 0,1 persen
  • Tidak tahu/tidak jawab: 15,1 persen

Survei yang sama juga memetakan elektabilitas tiga pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pascadebat capres pada 12 Desember 2023 dan debat cawapres yang digelar 22 Desember 2023.

Hasilnya, elektabilitas capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, naik menjadi 46,7 persen dan unggul di urutan pertama.

Angka elektoral capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga meningkat, meski persentasenya kecil, yaitu 24,5 persen.

Sebaliknya, elektabilitas capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sedikit turun menjadi 21 persen.

Berikut ini elektabilitas tiga pasangan capres-cawapres menurut survei Indikator Politik Indonesia, sebelum dan setelah debat capres-cawapres:

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

  • November 2023: 23,0 persen
  • 3-5 Desember 2023: 22,3 persen
  • 23-24 Desember 2023: 21,0 persen

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com