Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Disebut Ingin Ada Perwakilan KPK di Daerah

Kompas.com - 20/12/2023, 09:41 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Surya Tjandra mengatakan, salah satu program penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Anies Baswedan terpilih jadi presiden adalah dengan membuka kantor perwakilan KPK di daerah.

Selain itu, Anies juga disebut akan memberikan anggaran yang lebih besar untuk program kantor perwakilan tersebut.

"Anggaran akan dibesarkan, karena kan Pak Anies bilang KPK agar tidak hanya di Jakarta," ujar Surya dalam acara Gaspol Kompas.com ditayangkan Selasa (19/12/2023) malam.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Surya mengatakan perlu ada revisi Undang-Undang KPK yang baru sebagai pintu masuk penguatan KPK.

Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Surya Tjandra dalam program Gaspol!, Selasa (19/12/2023).KOMPAS.com Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Surya Tjandra dalam program Gaspol!, Selasa (19/12/2023).
"Dulu bisa dan diarahkan untuk dibentuk di cabang-cabang (kantor perwakilan), paling tidak kita ubah Undang-Undang (lebih dulu), dari situ nanti pintu masuk untuk membicaarakan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, Surya juga menyebut penguatan KPK bisa dilakukan lewat seleksi pimpinan KPK. Anies disebut akan menyeleksi secara ketat panitia seleksi calon pimpinan KPK.

"Kita butuh proses seleksi yang pas, kalau pun tidak bisa mengembalikan seperti dulu, minimal yang milih pansel presiden," imbuh dia.

 

Surya juga menilai partisipasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan panitia seleksi capim KPK akan dibuka kembali.

"Selebihnya masyarakat punya keterlibatan, hasilnya nanti kita punya pimpinan KPK yang relatif lengkap. Dia harus tahu posisi, tahu diri," tandasnya.

KPK saat ini hanya ada di Ibu Kota Jakarta. Lembaga antikorupsi tersebut sempat punya kewenangan membentuk kantor perwakilan di daerah.

Baca juga: Dualisme antara Melanjutkan atau Tidak Pembangunan IKN di Kubu Anies-Muhaimin

Namun kewenangan itu tak ada lagisetelah terbitnya UU Nomor 19 tahun 2019 yang mengubah UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Kewenangan KPK untuk membentuk perwakilan di daerah yang tercantum pada Pasal 19 ayat (2) dihapuskan dalam UU 19/2019.

Saat ini, KPK memiliki lima Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang membawahi satgas di setiap provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com