JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, pergerakan turis di masa libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 tidak dibatasi meski ada lonjakan kasus Covid-19.
"Tidak ada pembatasan karena kami ingin ekonomi bergerak, membuka peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandiaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Akan tetapi, Sandiaga menegaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan kewaspadaan dan memantau peningkatan kasus Covid-19.
Baca juga: Bawaslu Koordinasi dengan Otoritas Kesehatan bila Kasus Covid-19 Meningkat Drastis
Oleh karena itu, ia meminta para turis untuk melengkapi vaksinasi serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti mengenakan masker.
Ia juga berpesan kepada pelaku usaha wisata untuk menerapkan protokol terkait kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan atau CHSE.
"Strategi lain adalah terus berkoordinasi dengan dinas dan kementerian/lembaga dan secara masif memberikan sosialisasi dan edukasi agar semua masyarakat patuh dan waspada terhadap peningkatan kasus Covid," ujar Sandiaga.
Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 26.000 Dosis Vaksin Covid-19 buat Warga Jakarta
Sandiaga pun mengimbau agar masyarakat Indonesia berwisata di dalam negeri ketimbang ke luar negeri.
"Karena level Covid-19 di Indonesia masih terkendali, tetapi di luar negeri sudah memasuki tahap yang cukup tinggi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat kasus Covid-19 mulai meningkat sejak akhir November 2023.
Direktur Surveilans Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Farchanny menyampaikan peningkatan itu mulai semakin tajam di awal Desember 2023.
“Sampai di awal November itu mulai ada pergerakan naik yang cukup signifikan dan kasusnya lebih meningkat tajam lagi di awal Desember,” kata Ahmad dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Tunda Penagihan Sewa Rusunawa yang Sempat Digratiskan Selama Pandemi Covid-19
Menurut laman infeksiemerging.kemkes.go.id, kasus Covid-19 per Selasa (19/12/2023) kasus aktif Covid-19 bertambah 453 menjadi 2.548.
Merespons adanya kasus itu, Kemenkes sudah menerbitkan edaran agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kembali uji atau testing terhadap Covid-19.
Edaran itu diterbitkan pada awal Desember ini dan ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan tingkat provinsi/kabupaten/kota serta Rumah Sakit, Puskesmas, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.