BEKASI, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, salah satu solusi yang ditawarkan untuk menangani pengungsi Rohingya adalah dengan melakukan ratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang Status Pengungsi.
Hal itu disampaikan usai ditanya seorang millennial Kota Bekasi tentang apa solusinya jika terpilih menjadi Presiden RI, untuk penanganan pengungsi Rohingya yang belakangan dianggap meresahkan.
Mulanya, Ganjar berpesan agar semuanya tak perlu resah menghadapi pengungsi Rohingya.
"Enggak usah resah. Yang pertama dilakukan adalah melakukan assesment, Indonesia belum meratifikasi keputusan dari PBB, kalau enggak salah tahun 1951," kata Ganjar saat berdiskusi santai dengan millennial dan generasi Z Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) malam.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh Tembus 1.600 Orang
"Tapi kita belum ratifikasi, yang pertama adalah kita ratifikasi dulu," lanjut dia.
Pilihan kedua, lanjut Ganjar, Indonesia bisa melakukan asesmen darurat. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait solusi kedua ini.
Solusi ketiga, Ganjar mengaku bahwa pemerintah Indonesia bisa berkomunikasi dengan beberapa negara Asean yang sudah melakukan ratifikasi Konvensi PBB 1951.
"Untuk kemudian mereka bisa membantu karena mereka sudah meratifikasi, ini bukan persoalan gampang," imbuhnya.
"Tapi kita juga bisa berkomunikasi, ya Menlu (Menteri Luar Negeri) berangkat bicara dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)," tambah dia.
Baca juga: Mahfud Sebut Indonesia Bisa Saja Usir Pengungsi Rohingya, tapi...
Terakhir, ia memastikan akan menyiapkan berbagai tahapan penting untuk penanganan pengungsi Rohingnya jika terpilih menjadi Presiden.
Menurutnya, semua penanganan itu akan menerapkan prinsip tolong menolong sebagai sesama manusia.
"Kawan-kawan semuanya tidak akan resah pada persoalan itu, apapun namanya kita harus menolong juga, tapi kepentingan nasional harus kita jaga," pungkas Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.