Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Anggap Syarat Bela Paksa Peternak di Banten yang Lawan Pencuri Sudah Terpenuhi

Kompas.com - 15/12/2023, 18:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai syarat bela paksa atau overmacht dalam kasus Muhyani (58), peternak yang membela diri dengan menusuk pencuri, sudah terpenuhi.

Adapun Muhyani justru ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota setelah membela diri dari pencuri ternak yang membawa golok.

"Syarat-syarat terkait bela paksa itu sudah terpenuhi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).

Sugeng berpandangan upaya membela paksa yang dilakukan Muhyani terpenuhi karena ada serangan yang melawan hukum yakni berupa pencurian.

Baca juga: Peternak yang Tusuk Maling di Banten Jatuh Sakit, Hanya Dirawat di Rumah karena Tak Ada Biaya

Alasan lain lantaran pembelaan diri oleh Muhyani setara dengan pelaku pencuri ternak yang membawa golok untuk mengancam dirinya.

"Tidak mungkin dia harus lari karena sudah dihadapannya, sehingga ia bisa untuk membela diri karena ada serangan orang itu membawa golok," tambah Sugeng.

Terkait kasus ini, IPW menyebut penyidik di Polresta Serang Kota ini tidak peka.

Semestinya penyidik, kata dia, melakukan pendekatan penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan sosiologis, filosofis, dan yuridis.

Di aspek yuridis juga sudah ada aturan Pasal 49 KUHP yang mengatur soal pembelaan diri.

Baca juga: Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri di Rumahnya, Ini Tanggapan Kompolnas

Sugeng pun menyarankan Polri melakukan penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan sosiologis, yuridis, dan filosofis. Bukan semata-mata hanya dari sisi yuridis.

Secara sosiologis, lanjut Sugeng, masyarakat di Banten itu memang banyak yang masih membawa senjata, apalagi pencuri.

Menurut dia, dari aspek sosiologis, polisi juga perlu berpihak ke korban pencurian yakni Muhyani.

"Sehingga ketika ada satu peristiwa pencuri membawa senjata dan masyarakat korban, kemudian melakukan pembelaan diri dengan bela paksa mempertahankan hak miliknya," ucap dia.

"Ini dari satu pandangan sosiologis polisi harus berpihak kepada orang yang melakukan pembelaan diri secara paksa," sambung Sugeng lagi.

Baca juga: Kapolres Serang Sebut Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Harusnya Bisa Kabur

Sugeng menilai polisi masih sangat kaku dalam melakukan penegakan hukum serta kurang berpihak ke masyarakat.

"Jadi pendekatan-pendekatan seperti ini tidak dimiliki oleh polisi yang dilakukannya pendekatannya sangat kaku, yuridis formalnya kaku bahkan tidak berpihak kepada masyarakat," kata dia.

Kronologi

Peristiwa berawal saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.

Suara berisik dari jebakan yang dipasang Muhyani karena hewan ternaknya sudah beberapa kali dicuri.

Baca juga: Polisi Jadikan Peternak di Serang Banten Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri

Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Merasa aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.

Muhyani lantas dengan cepat mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun. Kemudian, dengan cepat menusuk gunting itu tepat di dada Waldi.

"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang setia mendampingi Muhyani.

Usai berduel, pelaku melarikan diri bersama rekannya dengan luka di dada. Sedangkan Muhyani meminta bantuan warga lainnya.

Baca juga: Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Ahmad Sahroni Pertanyakan Logika Polisi

Saat warga mendapatkan informasi ada pelaku pencurian, langsung melakukan pengejaran hingga ke tengah persawahan.

Akhirnya, pada pukul 06.00 WIB warga menemukan jasad Waldi, pelaku pencurian sudah dalam kondisi meninggal dunia di sawah dengan luka tusuk di dadanya.

Diduga, Waldi tewas karena kehabisan darah saat melarikan diri dari kejaran warga dengan luka di area vitalnya.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa sosok mayat di tengah sawah merupakan pelaku pencurian yang ditusuk oleh Muhyani.

Dari dokumen surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diperlihatkan keluarga Muhyani, penyidik Polresta Serang Kota menaikan kasus ini ke penyidikan pada 5 Juli 2023.

Tiga bulan kemudian pada 15 September 2023 Muhyani ditetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com