Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rohingya, Menlu Minta UNHCR Desak Negara yang Ratifikasi Konvensi Pengungsi

Kompas.com - 13/12/2023, 14:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Komisioner Tinggi UNHCR Filippo Grandi membahas soal isu pengungsi Rohingya yang masuk wilayah Indonesia.

Pertemuan ini dilakukan Retno pada 11 Desember 2023 di sela-sela kegiatannya menghadiri kegiatan Peringatan Ke-75 Tahun Deklarasi Universal HAM di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, Swiss.

"Kita bahas tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan bertubi-tubi pengungsi Rohingya di Indonesia," ucap Retno seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Jokowi Bertemu Sekjen OKI, Bahas Persoalan Afghanistan dan Rohingnya

Dalam pertemuan empat mata itu, Menlu RI menyampaikan adanya dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia.

Menurut Retno, Filippo Grandi juga sangat memahami tantangan yang dihadapi Indonesia sehingga akan membantu mencari solusi.

"Dan UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin membantu untuk menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut," ujar Retno.

Selain itu, Retno meminta UNHCR untuk terus mendesak negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement atau pemindahan penduduk terhadap pengungsi Rohingya.

"Sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia," ucap dia.

Baca juga: UNHCR Yakin Biaya Kebutuhan Warga Rohingya di Aceh Tak Bebani Pemda

Para pengungsi beretnis Rohingya mulai marak berdatangan ke wilayah Aceh, Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Kedatangan para pengungsi etnis Rohingya itu juga sempat mendapat penolak oleh warga setempat.


Informasi terbaru, pada Minggu (10/12/2023), ada dua kapal rombongan pengungsi beretnis Rohingya kembali mendarat di Aceh.

Diperkirakan jumlah pengungsi yang baru datang itu sekitar 200-an. Mereka berlabuh di Gampong (Desa) Blang Raya, Laweung, Kabupaten Pidie dan Gampong Blang Ulam, Kecamatan Masjid Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com