Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penuntasan Kasus HAM, Mahfud MD: Baru Saya yang Mengerjakan

Kompas.com - 13/12/2023, 04:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengeklaim bahwa dirinya yang mengawali penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. 

Saat itu, Mahfud masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2009.

Hal ini disampaikan Mahfud usai menyaksikan debat capres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam.

Diketahui saat debat, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sempat menyinggung Mahfud saat ditanya Ganjar soal penuntasan pelanggaran HAM.

Ganjar bertanya, apakah Prabowo akan membuat pengadilan Ad Hoc untuk menyelesaikan hal itu. Menanggapi hal itu, Prabowo menyebut bahwa Mahfud lah yang menangani hal ini.

Baca juga: Ganjar Dinilai Jawab Pertanyaan dengan Baik dalam Debat Capres, Mahfud MD Puas

"Justru tanggapan saya, justru sejak tahun 2009 ndak ada yang ngerjakan, yang ngerjakan baru saya kan. Ada enggak yang ngerjakan? Kan baru saya yang ngerjakan, termasuk mendapat pujian dari PBB kan sesudah saya. PBB resmi loh memuji Indonesia dalam penyelesaian HAM tahap ini," kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga yakin Ganjar berkomitmen untuk menuntaskan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ya pastilah, pastilah (komitmen). Itu kan gampang kalau jadi presiden. Kalau ndak jadi presiden itu yang susah," kata Mahfud ditemui di Kantor KPU, Selasa malam.

Disinggung terkait debat, Mahfud mengaku puas dengan berbagai jawaban Ganjar. Tak hanya itu, Mahfud juga mengapresiasi jawaban dari dua capres lainnya, yaitu Prabowo Subianto dan Anies Baswedan terkait penyelesaian kasus HAM.

"95 persen dari seluruh persoalan yang ditanyakan kepada paslon 3 saya kira terjawab dengan baik dan persis dengan ketentuan perundang-undangan dan situasi sosial politik," ujar Menko Polhukam itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com