Salin Artikel

Soal Penuntasan Kasus HAM, Mahfud MD: Baru Saya yang Mengerjakan

Saat itu, Mahfud masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2009.

Hal ini disampaikan Mahfud usai menyaksikan debat capres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam.

Diketahui saat debat, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sempat menyinggung Mahfud saat ditanya Ganjar soal penuntasan pelanggaran HAM.

Ganjar bertanya, apakah Prabowo akan membuat pengadilan Ad Hoc untuk menyelesaikan hal itu. Menanggapi hal itu, Prabowo menyebut bahwa Mahfud lah yang menangani hal ini.

"Justru tanggapan saya, justru sejak tahun 2009 ndak ada yang ngerjakan, yang ngerjakan baru saya kan. Ada enggak yang ngerjakan? Kan baru saya yang ngerjakan, termasuk mendapat pujian dari PBB kan sesudah saya. PBB resmi loh memuji Indonesia dalam penyelesaian HAM tahap ini," kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud juga yakin Ganjar berkomitmen untuk menuntaskan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Disinggung terkait debat, Mahfud mengaku puas dengan berbagai jawaban Ganjar. Tak hanya itu, Mahfud juga mengapresiasi jawaban dari dua capres lainnya, yaitu Prabowo Subianto dan Anies Baswedan terkait penyelesaian kasus HAM.

"95 persen dari seluruh persoalan yang ditanyakan kepada paslon 3 saya kira terjawab dengan baik dan persis dengan ketentuan perundang-undangan dan situasi sosial politik," ujar Menko Polhukam itu. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/13/04330071/soal-penuntasan-kasus-ham-mahfud-md--baru-saya-yang-mengerjakan

Terkini Lainnya

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke