Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Harta Negara, Mahfud MD Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang

Kompas.com - 11/12/2023, 20:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta perpanjangan masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Oktober 2024.

Diketahui, masa kerja Satgas BLBI dan Sekretariat bakal berakhir 31 Desember 2023.

"Itu nanti kita meminta perpanjangan ke Presiden. Tugas ini paling tidak sampai dengan Oktober 2024," kata Mahfud usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Mahfud menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) baru dari Presiden Joko Widodo mengenai masa tugas Satgas.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap 3 Provinsi Bakal Berembuk Tangani Masalah Pengungsi Rohingya

"Kita menunggu perpanjangan SK, tapi memang belum habis masih 3 minggu lagi (masa tugasnya)," ucap Mahfud.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Satgas masih harus mengejar target harta negara yang belum dibayar oleh para obligor, usai bank-bank tersebut mendapat pinjaman dari Bank Indonesia (BI) pada masa krisis moneter 1998.

Pemerintah kala itu, berperan sebagai penjamin (blanket guarantee) seluruh bank yang terdampak krisis dengan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).

Hingga kini, pemerintah masih harus membayar bunga utang tersebut kepada BI.

Baca juga: Debat Pertama Angkat Isu Hukum, TPN: Panggung Pak Ganjar dan Pak Mahfud

"Realisasinya (harta yang sudah diambil kembali) sudah Rp 34 triliun dari (total) Rp 111 triliun, sudah kita rampas. Ini sisanya nanti obligornya, ada yang tanah ndak lengkap suratnya. Kemudian ada yang sudah dialihkan," ungkap Mahfud.

Meski tak mudah, Mahfud menjamin Satgas akan terus bekerja mengejar harta hak negara tersebut.

"Sudah itu saja. Kalau BLBI pokoknya jalan deh. Memburu harta negara yang dicuri orang," ujar dia.

Sebagai informasi, pemerintah dan Bank Indonesia mengambil langkah itu untuk menjaga stabilitas sistem keuangan pada masa krisis moneter tahun 1997-1998 yang menghantam sektor keuangan.

Berdasarkan perhitungan, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara senilai Rp 110,45 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sempat mengungkapkan bahwa masih harus mencicil pokok dan bunga utang kepada bank sentral karena banyak para obligor/debitor tidak membayar kembali uang pinjaman tersebut.

"Jelas pemerintah menanggung bebannya hingga saat ini," ucap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com