Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Penyidik Punya Alasan Subyektif

Kompas.com - 04/12/2023, 14:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik kepolisian memiliki alasan subyektif sehingga belum menahan Firli Bahuri meski telah diumumkan sebagai tersangka.

Firli merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka karena diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan suap.

"Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik mempunyai alasan-alasan subyektif," ujar Sigit saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL pada 6 Desember

Sebagai informasi, penahanan merupakan upaya paksa yang bisa dilakukan atau tidak dilakukan oleh tim penyidik dengan alasan subyektif.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), alasan subyektif itu adalah khawatir pelaku akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Menurut Sigit, penyidik masih memandang Firli tidak akan melakukan tiga perbuatan tersebut, sehingga belum menahannya.

"Sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap berproses," tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menekankan yang lebih penting dari persoalan belum ditahannya Firli adalah kasus dugaan korupsinya tetap berjalan dan diselesaikan.

"(Menurut) saya yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," tutur Sigit.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap.

Pensiunan jenderal polisi itu telah diperiksa sebagai tersangka pertama kali pada 1 Desember lalu di Gedung Bareskrim, Mabes Polri.

Namun, meski telah menetapkan dan mengumumkan Firli sebagai tersangka, penyidik dari kepolisian belum melakukan upaya paksa penahanan.

Terbaru, Firli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 6 Desember 2023.

Adapun kedatangan Kapolri ke KPK untuk menandatangani kerjasama di bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com