Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Kompas.com - 04/12/2023, 18:48 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melawan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 11 November 2023.

Adapun gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL diajukan Wamenkumham lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

“Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Djuyamto mengungkapkan, Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk Hakim Tunggal Estiono, SH., M.H untuk memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan yang diajukan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Baca juga: Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Diketahui, KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November 2023.

Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga, total tersangka berjumlah empat orang.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.

Baca juga: Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Baru-baru ini, KPK menyatakan telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy.

Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Meski demikian, Eddy belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai menteri seperti biasa.

Terbaru, KPK memeriksa Eddy sebagai tersangka pada Senin hari ini.

Eddy yang hadir memenuhi panggilan KPK memilih bungkam saat ditanya awak media usai diperiksa selama kurang lebih enam jam.

Baca juga: Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham, Segera Dilaporkan ke Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com