Sebab, merujuk aturan yang sama, KPU mengatur bahwa debat terbagi atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Sehingga diasumsikan debat capres hanya dihadiri capres, dan debat cawapres hanya dihadiri cawapres.
August Mellaz lantas menegaskan bahwa tidak ada usul untuk menghapus debat cawapres. KPU juga tidak berencana menghapusnya.
Baca juga: KPU Konfirmasi 2 Timses Usul Capres-Cawapres Datang Bersama Saat Debat, Sebut Tak Langgar PKPU
Sebab, menurutnya, KPU mengambil sikap bahwa debat capres akan tetap ada dengan dihadiri cawapres, begitu pula sebaliknya.
"Peserta pilpres adalah pasangan calon. Itu kan harus klir. Makanya normal kalau usulannya ke sana (capres-cawapres berdampingan). Ya kan bisa saja didampingi, tapi tetap dalam konteks debatnya, mengacu debat yang di PKPU. Debat capres untuk capres, debat cawapres untuk cawapres," ujar Mellaz saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
"Tapi kan peserta pemilu itu pasangan calon. Kalau mereka datang berbarengan saat debat capres-cawapres kan enggak ada soal. Pertanyaannya, debat sekarang porsi siapa? Kalau debat capres, ya capres dong yang berhadap-hadapan. Kalau cawapresnya mendampingi kan bisa saja," katanya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa KPU tidak dalam rangka mengakomodir tanggapan timses tertentu dan mengabaikan tanggapan lainnya.
"Semua tim paslon memberikan masukan. Itu fakta. Tim paslon 1, 2, dan 3 memberikan masukan atas konsep KPU, tapi KPU (sejak awal) mempresentasikan konsepnya. KPU sudah sejak awal sudah punya konsep," ujar Mellaz.
Namun, ia tidak mengungkapkan timses capres-cawapres mana yang mengusulkan capres-cawapres datang bersamaan saat debat.
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Bantah Usulkan Tak Ada Debat Khusus Cawapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.