Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Konfirmasi 2 Timses Usul Capres-Cawapres Datang Bersama Saat Debat, Sebut Tak Langgar PKPU

Kompas.com - 03/12/2023, 22:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi bahwa pada rapat koordinasi bersama tim sukses (timses) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) muncul bahasan dari timses apakah capres-cawapres perlu hadir bersamaan dalam debat.

Sebagai informasi, rapat tersebut digelar di kantor KPU RI pada Rabu, 29 November 2023 lalu.

"Itu memang respons dari pertemuan. Itu kan juga enggak ada yang melanggar, enggak ada yang keliru dengan (bahasan) itu," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, kepada Kompas.com via telepon, Minggu (3/12/2023).

Pertemuan itu diawali paparan KPU RI soal konsep debat yang mereka siapkan. Setelahnya, masing-masing timses menanggapi konsep tersebut.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Bantah Usulkan Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Ia mengatakan, dua timses menanggapi bahwa sesuai frasa dalam ketentuan KPU itu, maka capres-cawapres harus hadir bersamaan dalam debat.

Bahasan ini dianggap tidak melanggar karena sesuai dengan konsep awal KPU RI melalui Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1622 Tahun 2023, bahwa debat "dihadiri oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden".

Satu timses lain menilai sebaliknya, bahwa esensi frasa "dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden" pada PKPU itu tak otomatis terlanggar jika hanya capres yang datang pada debat capres, dan hanya cawapres yang datang pada debat cawapres.

Sebab, merujuk aturan yang sama, KPU mengatur bahwa debat terbagi atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Sehingga diasumsikan debat capres hanya dihadiri capres, dan debat cawapres hanya dihadiri cawapres.

Baca juga: Ribut-ribut Format Debat Capres-Cawapres, Ini Bedanya pada Pilpres 2019 dan 2024

August Mellaz lantas menegaskan bahwa tidak ada usul untuk menghapus debat cawapres. KPU juga tidak berencana menghapusnya.

Sebab, menurutnya, KPU mengambil sikap bahwa debat capres akan tetap ada dengan dihadiri cawapres, begitu pula sebaliknya.

"Peserta pilpres adalah pasangan calon. Itu kan harus klir. Makanya normal kalau usulannya ke sana (capres-cawapres berdampingan). Ya kan bisa saja didampingi, tapi tetap dalam konteks debatnya, mengacu debat yang di PKPU. Debat capres untuk capres, debat cawapres untuk cawapres," ujar Mellaz.

"Tapi kan peserta pemilu itu pasangan calon. Kalau mereka datang berbarengan saat debat capres-cawapres kan enggak ada soal. Pertanyaannya, debat sekarang porsi siapa? Kalau debat capres, ya capres dong yang berhadap-hadapan. Kalau cawapresnya mendampingi kan bisa saja," katanya lagi.

Baca juga: Kubu Anies-Cak Imin Disebut Usulkan Format Debat Cawapres Berubah, TKN Prabowo-Gibran Ikut Menyetujui

Ia juga menegaskan bahwa KPU tidak dalam rangka mengakomodir tanggapan timses tertentu dan mengabaikan tanggapan lainnya.

"Semua tim paslon memberikan masukan. Itu fakta. Tim paslon 1, 2, dan 3 memberikan masukan atas konsep KPU, tapi KPU (sejak awal) mempresentasikan konsepnya. KPU sudah sejak awal sudah punya konsep," ujar Mellaz.

Namun, ia tidak mengungkapkan timses capres-cawapres mana yang mengusulkan capres-cawapres datang bersamaan saat debat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com