Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pemilih Diduga Bocor, KPU Didesak Segera Investigasi Internal

Kompas.com - 29/11/2023, 13:31 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan investigasi internal merespons dugaan kebocoran data pemilih dari situs web KPU.

Pasalnya, data yang diduga bocor itu merupakan bagian dari data pribadi yang harus dilindungi.

“KPU segera melakukan investigasi internal untuk mengidentifikasi sumber kegagalan pelindungan, menganalisis informasi yang berkaitan dengan insiden selanjutnya,” kata Direktur Elsam Wahyudi Djafar melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Jika dilihat dari item datanya, kata Wahyudi, kebocoran ini diduga terjadi pada data pendaftaran pemilih yang telah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU pada Juli 2023 lalu.

Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor, Ketua KPU: Sedang Dicek Kebenarannya

KPU sendiri telah mengembangkan Sistem Informasi Pendataan Pemilih (Sidalih) yang digunakan untuk menyusun, memutakhirkan, dan mengonsolidasikan data pemilih.

Sidalih memuat beberapa data pribadi yang terdiri atas Nomor Kartu Keluarga (NKK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, status perkawinan, status kepemilikan e-KTP, status disabilitas, serta keterangan status sebagai pemilih aktif atau sudah meninggal.

Artinya, item data pemilih tersebut merupakan bagian dari data pribadi yang harus dilindungi mengacu pada Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Mestinya, kata Wahyudi, data itu hanya dapat diakses oleh KPU sebagai pengendali data, dan subjek datanya. Namun, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu membuka tafsir bahwa partai politik juga dapat mengakses secara utuh data pemilih sebagai bagian dari informasi publik.

Baca juga: Diduga Diretas, KPU: Data DPT Juga Ada di Parpol dan Bawaslu

Dengan status dualistik tersebut, menurut Wahyudi, mestinya KPU dapat mengembangkan standar perlindungan data pemilih.

“Mestinya, dengan besar, luas, dan komprehensifnya data yang dikumpulkan, KPU sebagai pengendali data harus mampu melaksanakan prinsip integritas dan kerahasiaan secara ketat,” ujar Wahyudi.

“KPU harus segera memastikan implementasi standar dan prinsip perlindungan data pribadi, sebagaimana diatur UU PDP,” tuturnya.

Merespons dugaan kebocoran data pemilih baru-baru ini, KPU didesak untuk memprioritaskan penanganan insiden dan mengurangi dampak risiko.

KPU juga diminta segera merumuskan kebijakan perlindungan data pribadi untuk penyelenggaraan pemilu dan pengembangan pedoman perilaku perlindungan data pribadi bagi penyelenggara pemilu.

“Juga pengadopsian seluruh standar kepatuhan pelindungan data pribadi pada seluruh sistem informasi yang dikembangkan, terutama yang memproses data pribadi, baik pemilih maupun kandidat,” ucap Wahyudi.

Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Bersamaan dengan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas yang menjamin berjalannya prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) harus memastikan KPU benar-benar melakukan perlindungan data pribadi pemilih.

Kemudian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga diminta segera mengevaluasi penerapan standar keamanan dalam pengembangan aplikasi khusus KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BSSN juga didesak untuk segera melakukan upaya pengurangan risiko keamanan dan serangan yang dapat mengganggu sistem informasi tersebut.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebagai existing otoritas pelindungan data pribadi sesuai dengan PP Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, memberikan asistensi dalam pengembangan standar kepatuhan pelindungan data pribadi bagi KPU, termasuk secara proaktif melakukan pemantauan atas penerapan standar kepatuhan tersebut,” tutur Wahyudi.

Sebagaimana diketahui, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs KPU RI.

“Jimbo" membagikan 500.000 data contoh yang berhasil ia peroleh melalui salah satu unggahan di situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.

Di dalam data yang "bocor" itu, "Jimbo" mendapatkan data pribadi, seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS.

Data-data itu dijual dengan harga 74.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 1,1 miliar-Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Ia juga membagikan beberapa tangkapan layar dari situs web https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.

Dalam unggahan itu, "Jimbo" juga mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.

KPU RI mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri kebocoran data pemilih tersebut. KPU belum dapat memastikan apakah data yang bocor tersebut terkonfirmasi data milik KPU RI atau bukan.

“Sekarang lagi kita minta bantuan dari satgas siber, sekarang yang bekerja BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), dia menaungi Mabes,” kata Koordinator Divisi Data dan Informatika KPU RI Betty Epsilon Idroos, Selasa (28/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com