JAKARTA, KOMPAS.com - Deklarasi pemilu damai diharapkan bukan hanya sekadar jargon politik saja.
Jajaran elite partai politik, calon anggota legislatif, serta pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 diingatkan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat.
“Kemarin sudah dideklarasikan pemilu damai, baik di KPU dan di Bawaslu. Harapannya itu bukan hanya jargon dan bukan hanya di tataran elite saja,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).
Menurut Ninis, demikian sapaan akrab Khoirunnisa, pemilu yang dipenuhi konflik dan kontroversi akan menciptakan keterbelahan di masyarakat.
Baca juga: KPU: Surat Suara Pilpres dan Pileg 2024 Luar Negeri Sudah 100 Persen Tersedia
Supya pemilu tak menciptakan kegaduhan, semua pihak diminta untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berkampanye sesuai aturan, menghindari larangan, termasuk, memberikan pendidikan politik yang baik ke publik.
“Jadi idealnya para elite pun tidak menggunakan segala cara untuk menang pemilu dan juga bersama-sama membuat ekosistem digital lebih demokratis,” ujar Ninis.
Pada saat bersamaan, pemilih diingatkan untuk aktif sebagai pemilih berdaya. Pemilih perlu diberikan akses informasi yang utuh soal penyelenggaraan pemilu.
Ninis bilang, selama ini, publik hanya disibukkan soal hiruk-pikuk dinamika pemilu presiden (pilpres) saja.
Padahal, pada Pemilu 2024, ada lima jenis pemilu yang meliputi pilpres, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ninis mengatakan, akses informasi harus dibuka selebar-lebarnya, bukan hanya terkait capres-cawapres, tetapi juga calon anggota legislatif di seluruh tingkatan.
Bersamaan dengan itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap hoaks dan disinformasi terkait pemilu yang jumlahnya masif, bahkan sejak sebelum masa kampanye.
“Akses informasi harus dibuka selebar-lebarnya. Sehingga publik betul-betul bisa memilih berdasarkan rekam jejak,” tutur Ninis.
Adapun masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari yakni 28 November 2023-10 Februari 2024.
Sehari sebelum masa kampanye, tiga pasangan capres-cawapres dan 18 partai politik peserta pemilu menyatakan deklarasi pemilu damai. Bahwa sebagai peserta pemilu, mereka berkomitmen menjaga persatuan, kesatuan, dan ketertiban; mematuhi peraturan perundang-undangan; serta tidak melakukan politisasi sara, hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang.
Baca juga: Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M
Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada level pemilu presiden, ada tiga capres dan cawapres yang akan berlaga. Ketiganya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.
Kemudian, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Sementara, di level DPR RI, ada 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang akan memperebutkan 580 kursi Parlemen. Kemudian, 668 orang tercatat sebagai calon anggota DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.