Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Kompas.com - 29/11/2023, 11:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri diminta hadir sesuai jadwal dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang akan digelar Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (1/12/2023).

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, saat ini Firli sudah tidak aktif menjadi pemimpin di lembaga antirasuah sehingga tak bisa lagi beralasan absen dengan dalih dinas.

"Yang bersangkutan (Firli) sudah nonaktif di KPK, tidak ada lagi pekerjaan sehari-hari sesuai dengan tupoksi (tugas pokok fungsi). Jadi sudah tidak ada lagi alasan untuk menghindari pemeriksaan," kata Yudi saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Menurut Yudi, dalam proses pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri sering minta dijadwalkan ulang dengan alasan menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.

Baca juga: Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Namun, saat ini Firli sudah tidak aktif lagi menjabat Ketua KPK sehingga seharusnya menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal yang dibuat Polda Metro Jaya.

"Sebagaimana kita ingat ketika dulu yang bersangkutan dipanggil menjadi saksi, mangkir karena alasan yang bersangkutan ada kedinasan selaku Ketua KPK, namun sekarang sudah enggak lagi," ujar Yudi.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya juga sudah mencegah dan tangkal (cekal) Firli Bahuri berpergian ke luar negeri.

Dengan begitu, Yudi mengatakan, sudah tidak ada lagi alasan Firli mangkir pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat lusa.

"Misalnya yang bersangkutan (Firli) Jumat tidak datang tentu penyidik bisa melakukan evaluasi mengapa dia tidak datang, apakah alasannya patut atau tidak patut," kata Yudi.

Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolri Minta Penyidikan Kasusnya Bisa Dipertanggungjawabkan

"Kalau misalnya alasannya tidak patut, saya pikir penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan supaya penyidikan kasus ini tuntas," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023.

Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan, Firli baru akan diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, pada Jumat (1/12/2023) lusa.

"FB (Firli Bahuri) akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Trunoyudo mengungkapkan, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa pagi. Namun, ia belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.

Baca juga: Drama Firli Bahuri: Tak Terima Jadi Tersangka, Masih Aktif Ngantor, hingga Dicopot Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com