Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Bisa Cetak Surat Suara Pileg 2024 di 2 Dapil

Kompas.com - 28/11/2023, 22:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terkendala pencetakan surat suara Pileg 2024 di dua daerah pemilihan (dapil).

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyebut bahwa surat suara di dua dapil itu tidak bisa diproduksi saat ini karena masih terdapat sengketa proses pemilu.

"Berikutnya, masih tersisa dua sengketa proses pemilu yang belum dapat kami proses cetak surat suaranya karena belum selesai, yakni untuk pemilu DPD di dapil Sumatera Barat dan untuk pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Utara I," jelas pria yang akrab disapa Drajat itu dalam jumpa pers, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: KPU Undang Pakar dan Profesional Bahas Tema Debat Capres-cawapres Besok

KPU RI harus menunggu sampai putusan sengketa proses pemilu itu berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November lalu, KPU diadukan dalam 39 kasus sengketa proses pemilu.

Hingga hari ini, 37 sengketa sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap.

"Sehingga sudah kami dapat lanjutkan proses pencetakannya," ungkap Drajat.

Pencetakan surat suara sendiri masuk ke dalam agenda pemenuhan logistik tahap II yang direncanakan KPU.

Baca juga: KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Total, kebutuhan surat suara untuk dalam negeri mencapai 1.208.921.320 lembar.

Namun demikian, KPU masih akan menghadapi putusan dugaan dugaan pelanggaran administratif di Bawaslu, terkait kegagalan KPU memastikan terdapat 30 persen caleg perempuan pada Pileg 2024.

Total, di tingkat DPR RI saja, ada 266 DCT partai politik yang tak memenuhi target afirmasi keterwakilan perempuan itu.

Bawaslu mengagendakan sidang pembacaan putusan perkara tersebut besok, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: DPRD DKI Bakal Panggil Kesbangpol Buntut KPU Kekurangan Gudang Logistik Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari enggan menebak-nebak konsekuensi yang bakal dihadapi KPU jika Bawaslu menyatakan KPU RI melakukan pelanggaran sehingga harus membatalkan DCT partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan caleg minimal 30 persen.

"Kita lihat besok saja. Nanti lihat putusannya gimana, nanti baru kita ambil putusannya besok," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com