Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta OTT KPK di Kaltim, Amankan 11 Orang hingga Uang Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 24/11/2023, 09:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.

Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Dari operasi, lembaga antirasuah mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

Berikut fakta-fakta operasi senyap KPK di Kalimnatan Timur:

1. Amankan 11 orang

Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (23/11/2023), pukul 13.00 Wita, KPK mengamankan sejumlah pelaku dan saksi.

Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam dugaan korupsi barang dan jasa pembangunan jalan di Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Kaltim

Dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang. Sedangkan empat orang sisanya ialah penerima uang.

"Ada 11 orang, pemberinya sekitar tujuh, penerimanya sekitar empat orang tapi masih bisa berkembang ya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

2. Amankan uang ratusan juta

Dalam operasi senyap ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

"Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan," kata Ghufron.

Baca juga: OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ujar Ghufron.

3. Tak terganggu masalah Firli

KPK menegaskan bahwa OTT kali ini memperlihatkan kinerja pemberantasan korupsi tidak terganggu atas penetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com