Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Klaim Ada Koreksi dari KPK soal Kelanjutan Proses Hukum Wamenkumham

Kompas.com - 21/11/2023, 19:07 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengeklaim, ada koreksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses hukum yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan Ham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Pernyataan terbaru itu, sebut Yasonna, disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

“Saya baru dapat laporan dari Pak Wamenkumham, tadi katanya sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak. Menurut beliau semacam koreksi lah, jadi kita silakan saja,” kata Yasonna usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat DPR karena Berstatus Tersangka

Kendati demikian, Yasonna tidak menjelaskan secara gamblang “koreksi” apa yang ia maksud.

Yasonna juga mengaku belum membaca pernyataan terbaru dari KPK itu.

“Tapi menurut beliau (Eddy) sudah ada, nanti akan coba saya cek,” ujar Yasonna.

Dihubungi terpisah, Johanis tanak membantah menyatakan ada koreksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Eddy Hariej.

“Saya tidak penah mengatakan begitu,” kata Tanak saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Ia memastikan, status Eddy Hiariej saat ini masih sama, yakni sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

“Terkait dengan penanganan masalah Wamenkumham, tidak ada perubahan apapun,” ungkap Tanak.

Baca juga: Wamenkumham Diusir dari Rapat DPR karena Status Tersangka, Yasonna: Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

Status Eddy yang jadi tersangka KPK itu sebelumnya sempat dipermasalahkan oleh Anggota Komisi III DPR Benny K Harman.

Benny heran Eddy turut hadir dalam rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.

Ia pun meminta Wamenkumham Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat.

“Oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat itu.

“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” kata Benny.

Baca juga: Kemenkumham Akan Koordinasi soal Bantuan Hukum untuk Wamen Eddy Hiariej

Sementara itu, Habiburokhman memutuskan rapat dilanjutkan dengan Eddy tetap berada di ruangan.

“Sementara persoalan status atau apa namanya, rekan-rekan yang hadir, saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut,” tutur Habiburokhman.

Diketahui, KPK menetapkan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.

Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga total tersangka berjumlah empat orang.

Meski demikian, Eddy belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai menteri seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com