JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan, sejauh ini ada sekitar enam orang yang ditangkap.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Ali kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: OTT di Bondowoso, KPK Periksa Intensif Pihak yang Diamankan
Ali menyampaikan, OTT kepada oknum penegak hukum dan pihak swasta itu terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," jelas Ali.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, operasi senyap tim Komisi Antirasuah ini dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.
“Tim masih dalam proses pemeriksaan (pihak-pihak yang diamankan),” kata Nurul Ghufron, Rabu sore.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Bondowoso
Ghufron menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah para pihak yang diamankan selesai diperiksa.
Berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tim penindakan penyidik.
“Nanti kami update setelah selesai,” kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.