Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Ingatkan Ada Ongkos Mahal yang Dibayar Jika Aparat Keamanan Tak Netral dalam Pemilu

Kompas.com - 15/11/2023, 19:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan, akan ada ongkos yang mahal jika aparat keamanan termasuk TNI/Polri tidak menjaga netralitas dalam Pemilu tahun depan.

Biaya mahal karena ketidaknetralan pihak-pihak tertentu ini pernah menjadi pengalaman Indonesia pada tahun 2016 silam.

Kala itu, Pilkada di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, harus diulang karena adanya campur tangan aparat.

"Pentingnya aparat keamanan dan birokrasi itu netral sudah sangat terang-benderang menjadi pengalaman kita di Pilkada. Sebagai contoh ketika aparat tidak netral ongkosnya mahal sekali," kata Titi dalam diskusi catatan kritis KontraS di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: KontraS Cium Potensi Kecurangan dalam Pilpres 2024, Ini Berbagai Indikatornya

Titi menyampaikan, dalam kasus di Mamberamo Raya, Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang akibat Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Mamberamo Raya.

Saat itu diduga ada keterlibatan 20 anggota brimob yang mengintervensi proses PSU.

Mereka melakukan intimidasi kepada Kepala Kampung Fona agar memilih salah satu kandidat, dengan iming-iming mendapat uang senilai Rp 500.000.

Para warga pun diancam akan ditembak bila tidak memilih salah satu kandidat.

"Itu Pilkada di beberapa TPS harus diulang karena ada keterlibatan aparat dalam hal ini Polri Brimob dalam proses pemungutan suara. Bayangkan, berapa biaya untuk pemungutan suara ulang di TPS. Ini di Papua lho, yang lokasinya sangat remote," ucap Titi.

Baca juga: Pasangan Capres-cawapres Suarakan Pemilu 2024 Bebas Kecurangan

Oleh karena itu, Titi meminta semua pihak berlaku netral hingga proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut Titi, netralitas aparat keamanan merupakan satu dari 6 hal yang perlu dijaga.

Adapun lima lainnya meliputi penyediaan kerangka hukum Pemilu yang demokratis; diselenggarakan penyelenggara Pemilu yang independen, profesional, dan kredibel; diikuti peserta Pemilu yang kompetitif dalam arena kontestasi yang adil dan setara; efektivitas penegakan hukum pemilu; serta pemilih berdaya dan terinformasi baik.

"Itu rangkaian proses di mana antara satu tahapan dan tahapan lain saling terhubung yang sama-sama harus kita jaga. Jadi ekses dalam ketidaknetralan itu adalah mempertaruhkan hasil, bahkan Pemilu bisa diulang gara-gara ketidaknetralan," jelas Titi.

Baca juga: Aiman Ungkap Oknum Polisi Tak Netral, Kabaharkam Polri: Siapa Orangnya? Buka, Jangan Hanya Berani Bicara

Dalam catatan kritisnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencium berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan dalam pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden pada 14 Februari 2024.

Potensi itu terjadi karena sikap tidak netral atau memihak kepada salah satu calon tertentu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com