Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pengamanan Pemilu 2024 Polri Tembus Rp 2 Triliun, Untuk Apa Saja?

Kompas.com - 15/11/2023, 18:31 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran mengungkap, anggaran pengamanan Pemilu 2024 atau operasi Mantap Brata mencapai Rp 2 triliun.

"Untuk operasi Mantap Brata memang dananya itu sekitar Rp 2 triliun 5 miliar," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Penggunaan mata anggaran tersebut terbagi untuk tahun ini sebesar Rp 1 triliun 5 miliar, sisanya digunakan saat Pemilu 2024 sebesar Rp 1 triliun.

Baca juga: Tiktok Pastikan Tak Ada Iklan Politik pada Pemilu 2024

Secara rinci, anggaran tersebut dibagi ke dalam dua kegiatan operasional. Pertama untuk operasi pusat di Mabes Polri sebesar Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar, sisanya sekitar Rp 900 miliar digunakan untuk 34 Polda se-Indonesia.

"Itu sudah termasuk pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara), sarpras dan sebagainya selama 222 hari itu. Dana itu dipakai selama 222 hari," tuturnya.

Namun untuk operasi pengamanan kegiatan Pemilu lainnnya, seperti operasi pengamanan Nusantara Cooling System dan Operasi Kontigensi Aman Nusa 1, 2, dan 3, memiliki mata anggaran yang lain.

Baca juga: Kala Muhamin Singgung Kompetisi Sepak Bola, Prabowo Bicara Pemilu Jujur, Ganjar Ungkit Drakor

Fadil mengaku, tidak memiliki rincian terkait anggaran yang digunakan untuk operasi yang bersifat kontigensi seperti konflik sosial, bencana alam, dan terorisme tersebut.

"Untuk yang lain saya belum punya data ya, saya akan tanya, karena memang fokus kami pada operasi Mantap Brata saja," ujar Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini.

Namun, ia memastikan, dua operasi pengamanan lainnya tidak akan memakan anggaran sebesar operasi Mantap Brata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com