Kiprah lima tahun di Parlemen membuat Ganjar kembali dipercaya mengemban jabatan sebagai legislator periode kedua. Saat itu, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi II yang menangani bidang pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, pemilu, pertanahan dan reformasi agraria.
Pada saat bersamaan, Ganjar memegang posisi strategis dengan terlibat dalam sejumlah tim ad hoc DPR. Di antaranya, anggota Pansus Angket Bank Century (2009-2010) dan Timwas Century (2010-2013) untuk mengusut kasus Bank Century.
Belum genap lima tahun menjabat, Ganjar mundur dari kursi anggota Parlemen lantaran ditugaskan PDI-P maju di Pilkada Jawa Tengah 2013. Saat itu, Ganjar dipasangkan dengan Heru Sudjatmoko yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Purbalingga.
Ganjar-Heru menang dengan suara 48,82 persen, menumbangkan petahana Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo yang memperoleh 30,26 persen suara.
Memimpin Jawa Tengah selama lima tahun, Ganjar kembali berlaga di Pilkada Jateng 2018. Ganjar yang dipasangkan dengan Taj Yasin Maimoen unggul 58,78 persen suara dari pesaingnya, Sudirman Said-Ida Fauziyah.
Ganjar dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah periode kedua pada 5 September 2018. Ia purnatugas pada 5 September 2023 setelah 10 tahun memimpin pemerintahan Jateng.
Memiliki nama lengkap Mohammad Mahfud Mahmuddin, Mahfud MD lahir Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957. Pria berusia 66 tahun itu merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara.
Mahfud lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah. Ayahnya adalah pegawai negeri sipil (PNS) golongan dua, sementara ibunya merupakan seorang ibu rumah tangga.
Sewaktu kecil, Mahfud menempuh dua jenis pendidikan, yakni agama dan umum. Setiap pagi ia belajar pendidikan umum di sekolah, lalu dari siang hingga malam belajar pendidikan agama di pesantren.
Mahfud menamatkan pendidikan dasarnya di SD Negeri Waru Barat I, Pamekasan, Jawa Timur, tahun 1970. Ia lantas melanjutkan sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA), sebuah sekolah setara SMP di Pamekasan dan lulus tahun 1974.
Lulus dari PGA, Mahfud meneruskan studi ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta, sebuah sekolah kejuruan unggulan milik Departemen Agama. Sejak saat itu, Mahfud mulai tertarik pada ilmu hukum. Ia menyelesaikan pendidikan di PHIN tahun 1977.
Ketertarikan Mahfud pada ilmu hukum mengantarkannya ke studi perguruan tinggi di jurusan Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Pada saat yang sama, ia juga menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), jurusan Sastra Arab. Namun, pendidikan Mahfud di UGM tak tuntas karena lebih fokus pada studi Hukum Tata Negara.
Lulus sebagai sarjana hukum tahun 1983, Mahfud menjadi dosen di almamaternya. Di tengah kesibukannya sebagai pengajar, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada dan lulus tahun 1989.
Tak lama, Mahfud melanjutkan pendidikan doktoralnya di kampus yang sama. Gelar doktor bidang hukum ia raih tahun 1993 dengan disertasi berjudul “Perkembangan Politik Hukum, Pengaruh Konfigurasi Politik Terhadap Karakter Produk Hukum di Indonesia”, yang lantas dibukukan dengan judul "Politik Hukum di Indonesia".
Sebelum terjun di politik-pemerintahan, Mahfud aktif sebagai pengajar di sejumlah perguruan tinggi, antara lain, UII, IAIN Sunan Kalijaga, dan STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta.
Ia juga menjadi guru besar dan memiliki jabatan akademik, yakni, Pembantu Rektor I UII (1994–2000), Direktur/Guru Besar Fakultas Hukum UII (1996–2000), dan Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006).
Mahfud kenyang akan pengalaman di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kariernya di bidang eksekutif dimulai tahun 2000 ketika ditunjuk pemerintah sebagai Deputi Menteri Negara Urusan HAM yang membidangi produk legislasi Hak Asasi Manusia (HAM).