Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Etik Firli Bahuri Senin Lusa

Kompas.com - 11/11/2023, 11:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) pada Senin (13/11/2023) lusa.

Adapun pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Klarifikasi, Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin tanggal 13 November jam 10.00," kata Anggota Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan, Polda Metro Pastikan Penyidikan Tetap Berlangsung

Firli sebelumnya meminta jadwal pemeriksaan etik dilakukan pada Rabu (8/11/2023). Namun, ia tidak bisa hadir karena alasan dinas di Aceh.

Kemudian, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Selasa (14/11/2023).

Namun, Dewas memajukannya ke hari Senin lusa.

"Kami ajukan karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk Raker," ujar Albertina.

Dia berharap, Firli hadir dan tidak kembali menunda jadwal pemeriksaan.

Menurut Alberina, surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan. Namun, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Firli. 

"Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," ungkap Albertina.

Baca juga: KPK Sesalkan Intimidasi Petugas Pengamanan Firli Bahuri terhadap Wartawan di Aceh

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut Firli kembali absen dari pemeriksaan Dewas.

Menurut Ali, Firli akan mengikuti rangkaian acara Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Aceh hingga beberapa hari kedepan.

Dewas KPK tengah mendalami pertemuan yang terjadi antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis sebagaimana foto yang beredar viral di media sosial.

Pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB pada Selasa (24/10/2023) lalu.

"(Firli) membenarkan (peristiwa tersebut). (Kejadian) sekira bulan Maret 2022," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa.


Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

"Foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan. Sementara itu rekan-rekan, berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kita berikan. Tapi yang jelas Beliau mengakui adanya pertemuan itu," ucap Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com