Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Nyatakan Persyaratan Administrasi Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Lengkap

Kompas.com - 10/11/2023, 17:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan persyaratan administrasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI sudah lengkap.

Diketahui, verifikasi fisik berkas administrasi calon Panglima TNI saat ini tengah diperiksa oleh pimpinan Komisi I DPR RI.

"Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap," ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Kemudian, Meutya mengatakan, selanjutnya tahap verifikasi administrasi berkas calon Panglima TNI secara fisik akan dilakukan pada Senin (13/11/2022) pekan depan.

Baca juga: Bantah Jokowi Percepat Masa Pensiun Panglima Yudo, Moeldoko: Memang Sudah Masanya

Setelah itu, Komisi I DPR baru akan melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus Subiyanto.

"Kita akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test," kata Meutya.

Untuk diketahui, berkas administrasi yang diverifikasi terdiri dari riwayat hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), KTP, kartu keluarga, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) 2022, SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Aroma nepotisme

Jenderal Agus Subiyanto selangkah lagi akan menapaki puncak kariernya setelah ditunjuk menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang pensiun akhir November 2023.

Agus akan menjalani fit and proper test setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengirim surat presiden (surpres) ke DPR pada akhir Oktober 2023.

Baca juga: Jadi Calon Panglima TNI, KSAD Agus Subiyanto Ungkap Kedekatannya dengan Jokowi

Di sisi lain, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pencalonan Agus Subiyanto dinilai beraroma nepotisme. Sebab, keduanya sudah sejak lama menjalin hubungan dekat.

Tepatnya, ketika Agus menjabat sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009-2011. Pada periode tersebut, Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Selain diduga sarat nepotisme, pencalonan Agus juga dianggap kental akan dimensi politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Agus menduduki posisi KSAD sebenarnya masih berumur jagung. Ia baru dilantik Jokowi menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada 25 Oktober 2023.

Belum sepekan mengemban jabatan KSAD, Agus Subiyanto ditunjuk oleh Jokowi menjadi calon tunggal Panglima TNI. Itu diketahui dari isi supres yang ditujukan kepada DPR pada 31 Oktober 2023.

Baca juga: Komisi I DPR Wanti-wanti KSAD Agus agar Netral dan Tak Berpolitik Setelah Jadi Panglima TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com