Dengan berbagai macam rintangan, kata Yudo, lahan itu berhasil diselamatkan.
“Dan saya berterima kasih kepada Satgas Mafia Tanah yang telah berhasil menyelesaikan tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun,” kata Yudo.
“Saya juga baru tahu kalau nilainya Rp 10 triliun, makanya banyak sekali yang pengin merebut lahan itu, padahal lahan itu sudah ada bangunan TNI yang sudah lama, ini aneh,” ucap Yudo.
Sebelumnya, pada tahun 2000, ahli waris Candu bin Godo dan kawan-kawannya sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar pajak bumi bangunan (PBB) tahun 1986-1990.
Panglima Yudo kemudian melalui kuasa hukumnya melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan girik C 529 palsu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 6 Maret 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.