JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris melihat peredaran narkoba dengan modus baru diselundupkan menggunakan cara-cara di luar akal sehat.
Hal ini disampaikan Sahrono merespons Bareskrim Polri yang mengungkap kasus peredaran narkoba modus baru.
Modusnya adalah dengan mencampurkan bahan-bahan narkoba pada keripik pisang dan berbentuk cairan dengan nama Happy Water.
"Bandar dan pengedar di era saat ini sudah beraksi menggunakan cara-cara yang di luar nalar," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Dijual Jutaan Rupiah, Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water Diolah dari Beberapa Jenis Narkotika
Menurutnya, peredaran narkoba kini telah dilakukan melalui cara-cara yang sangat rapi, sulit dideteksi, dan sangat modern.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum terus meningkatkan informasi pengetahuan dan teknologi agar tidak terkecoh.
"Makanya Polri, BNN (Badan Narkotika Nasional), Kemenkominfo harus terus lakukan koordinasi secara intens guna sisir celah-celah tersebut. Wajib pantengin media sosial hingga marketplace, dan terus meng-update pengetahuan dan teknologi agar tidak terkecoh perkembangan zaman,” ujar Sahroni.
Ia berharap, aparat kepolisian tidak kalah dengan para pengedar dan bandar yang masih berkeliaran.
"Harus punya strategi jitu untuk pelajari dan ungkap setiap modusnya,” kata Sahroni.
Baca juga: Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water Dijual hingga Harga Rp 6 Juta di Medsos
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan terbongkarnya penjualan keripik pisang mengandung narkoba dan Happy Water ini bermula pada pengungkapan di Cimanggis.
"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," ucap Wahyu, ditemui di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 3 November 2023.
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, pada tanggal 2 November 2023, dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok dengan barang bukti keripik pisang dan Happy Water.
"Dilakukan pengembangan kembali Bareskrim dan Polda DIY dan TKP (tempat kejadian perkara) lainnya, yaitu Kaliaking Magelang, Potorono, dan juga Banguntapan," kata Wahyu.
Dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan tiga orang tersangka yang ada di Depok. Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.
Kemudian, di Kaliangkrik Magelang, polisi menangkap dua orang yang memproduksi kripik pisang. Sementara dua orang lainnya yang ditangkap di Potorono juga memproduksi kripik pisang dan Happy Water. Lalu, satu orang lainnya ditangkap di Banguntapan.
"Delapan orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," ujar Wahyu.
Baca juga: Satu Bulan Produksi Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water, Omzet Penjual Capai Rp 4 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.