Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Kemenhan RI Diduga Diretas Menggunakan Perangkat "Stealer"

Kompas.com - 03/11/2023, 17:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi peretasan terhadap situs Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI diduga melibatkan penggunaan perangkat lunak perusak (malware) berjuluk "Stealer."

Hal itu disampaikan oleh pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha dalam analisis terkait aksi peretasan itu.

Pratama mengatakan, pelaku peretasan memiliki akun anonim "Two2". Dia mengaku berhasil mendapatkan akses dari dasbor panel situs Kemenhan.

Pelaku peretasan, kata Pratama, kemudian menjual hasil peretasannya melalui unggahan di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan. Menurut penelusuran, pelaku diduga mencuri data sebesar 1,64 Terabyte (TB) dari situs Kemenhan.

Baca juga: Laman Diretas, Kemenhan RI Pastikan Data Sensitif Aman

"Kemungkinan besar serangan siber yang terjadi pada situs kemhan.go.id merupakan serangan malware 'Stealer.' Dalam berbagai kasus, malware ini biasanya mencuri informasi yang dapat menghasilkan uang bagi para penyerang," kata Pratama dalam keterangan seperti dikutip pada Jumat (3/11/2023).

Pratama melanjutkan, meskipun pelaku membagikan contoh dokumen yang berhasil diretas, besar kemungkinan data itu bukanlah sebuah dokumen yang termasuk kategori rahasia.

Menurut Pratama, cara kerja dari pencurian informasi melalui penggunaan perangkat perusak yaitu mengumpulkan informasi log masuk (login), seperti nama pengguna dan kata sandi, yang dikirimkan ke sistem lain melalui e-mail atau melalui jaringan.

Baca juga: Situs Kemenhan RI Dinonaktifkan Sementara Usai Diretas

Kemudian, setelah pelaku berhasil mengambil data yang bersifat sensitif dari perangkat target, perangkat lunak perusak Stealer akan mengirimkan informasi tersebut kepada aktor ancaman (threat actor), sehingga mereka dapat memanfaatkannya untuk memeras korban, meminta tebusan, atau menjual data tersebut di pasar gelap dan forum darkweb.

Menurut Pratama, serangan siber menggunakan perangkat lunak perusak memang menjadi salah satu favorit peretas.

Senan buat melakukan serangan secara langsung ke dalam sistem yang dituju dari luar akan sangat sulit karena penggunaan berbagai perangkat keamanan yang dapat mencegah intrusi. Alhasil peretas hanya bisa memanfaatkan kelengahan manusia dalam merawat data pribadi sebagai sebuah titik lemah dari keamanan siber yang kemudian dieksploitasi.

Di sisi lain, kata Pratama, saat ini juga marak peretas yang menyediakan Malware as a Service (MaaS).

Baca juga: Prabowo Sebut Program Sumur Air Kemenhan Bermula dari Instruksi Jokowi Usai Kunker ke Maluku


Menurut dia, MaaS adalah model bisnis di mana pelaku kejahatan siber menyediakan berbagai jenis perangkat lunak perusak kepada pengguna layanan atau pelanggan yang membayar.

Pelanggan MaaS biasanya tidak perlu memiliki pengetahuan teknis atau keterampilan dalam pembuatan perangkat lunak perusak, tetapi mereka dapat menyewa atau membeli perangkat siap pakai untuk meluncurkan serangan atau aktivitas jahat lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenhan RI membenarkan terjadi peretasan terhadap laman situs mereka. Namun, mereka menyatakan data sensitif yang mereka miliki tetap aman.

Kepala Biro Humas Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, data-data yang diretas merupakan data seperti pendaftaran komponen cadangan (komcad) dan siaran pers atau PPID. Edwin menyebutkan, dokumen atau data sensitif tidak disimpan di laman kemhan.go.id.

Baca juga: Kemenhan Rumuskan Peta Jalan Baru untuk Produksi “Drone” MALE

Kemenhan pun memutuskan menonaktifkan sementara situs mereka buat melakukan langkah pencegahan.

Saat ini, Kemenhan menurunkan Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk mendalami peretasan dengan melakukan asesmen terhadap jaringan data dan internet di lingkungan Kemenhan.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Editor: Ihsanuddin, Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com