Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Soal Hak Angket untuk MK: Kita Serahkan Penuh Ke Anggota PKB di DPR

Kompas.com - 02/11/2023, 22:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku belum mengetahui apakah kadernya di DPR RI akan menggunakan hak angket atau penyelidikan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Usulan penggunaan hak angket DPR terhadap MK dilontarkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, menyikapi terbitnya putusan MK yang kontroversial soal syarat usia capres cawapres.

Menurut Cak Imin, penggunaan hak angket di DPR RI merupakan hak masing-masing anggota dewan.

“Kita belum tahu, itu hak pribadi-pribadi kan,” kata Cak Imin saat ditemui awak media usai menghadiri pelantikan dan deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Memahami Hak Angket DPR yang Diusulkan Elite PDI-P Terkait MK

Cak Imin mengatakan, ia menyerahkan penggunaan hak angket itu kepada masing-masing kader PKB di DPR RI.

Menurut dia, sifat usulan hak angket berdasarkan setiap anggota dewan, bukan keputusan partai maupun fraksi di DPR RI.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pribadi-pribadi anggota,” tutur Cak Imin.

Adapun Cak Imin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Ia juga menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), mendampingi Anies Baswedan.

Baca juga: Gerindra Nilai Hak Angket MK Bentuk Pembangkangan Putusan Yudikatif

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Sidang II, Tahun Sidang 2023-2024 di DPR RI, Masinton mengusulkan anggota DPR RI menggunakan hak angketnya kepada MK.

Usulan itu terkait putusan MK dengan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. putusan itu mengatur batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dianggap kontroversial.

Sebab, putusan itu dianggap menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Masinton, putusan MK sarat dengan nepotisme. Ketua MK Anwar Usman diketahui merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu, anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Masinton dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Sidang II, Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (31/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com