Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut 12 Senpi Syahrul Yasin Limpo Diduga Berkaitan dengan Hobi

Kompas.com - 30/10/2023, 10:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa temuan senjata api (senpi) di rumah dinas milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga terkait kepentingan hobi.

"Iya (terkait hobi)" kata Djuhandhani di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara

Djuhandhani menyampaikan, 12 senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Syahrul terdaftar di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Bahkan, lanjut dia, ada juga senpi yang memang khusus untuk keperluan olahraga.

Djuhandhani mengatakan, informasi ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya.

"Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang olahraga, atau senjata-senjata olahraga bukan untuk perlindungan diri," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, 12 senpi itu ditemukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28-29 September 2023.

Dalam penggeledahan ini, KPK juga menemukan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen untuk pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Sementara, Polri Sebut 12 Senpi Syahrul Yasin Limpo Legal

Belasan senpi itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami. Namun, Polda Metro Jaya mengirimkannya ke Baintelkam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan 12 senpi dari rumah dinas eks Mentan itu adalah jenis laras pendek.

"Jenisnya 12 senpi itu adalah laras pendek," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.

Kasus kepemilikan senjata api ini pun sedang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ramadhan mengatakan, kasus tersebut berada di tahap penyelidikan.

"Nanti kita sampaikan ya. Masih didalami, tentu kalau sudah ada informasinya akan segera kita sampaikan tentang kepemilikan senpi tersebut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com