Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Anggaran Layanan Ibu Hamil Habis untuk Perjalanan Dinas yang Terpantau lewat SIPD RI

Kompas.com - 27/10/2023, 17:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fridolin Berek menggeleng-gelengkan kepalanya dan berdecak heran saat mencermati data perencanaan anggaran Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil setengahnya habis untuk rapat dan perjalanan dinas.

Di lantai enam gedung Anti Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, Frido yang dibantu rekannya, Yenti Nurhidayah berkali-kali berdiri, memastikan angka-angka yang terpampang pada monitor besar.

Data yang sedang Frido dan Yenti cermati merupakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari salah satu Dinas Kesehatan pada pemerintah kabupaten di Pulau Jawa. Target sasarannya 53.000 ibu hamil.

Baca juga: Pengelolaan Keuangan Makin Sulit Akibat Regulasi SIPD, Pemkab Fakfak Minta Bantuan Pemprov Jabar

Namun, dari Rp 424,5 juta uang yang dianggarkan untuk layanan kesehatan ibu hamil, sekitar 50 persen atau setengahnya habis untuk perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK).

“Judulnya saja ibu hamil, isi di dalamnya Rp 200 juta habis untuk ATK dan perjalanan dinas,” ujar Firdo saat ditemui Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Frido dan Yenti membongkar dokumen untuk kebutuhan monitoring program pemerintah pusat yang dipilih secara tematik. Layanan kesehatan ibu hamil masuk dalam Tematik Kesehatan.

Data itu nantinya akan diunggah di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), aplikasi atau sistem di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi salah satu Aksi Nasional Pencegahan Korupsi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Stranas PK merupakan kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan korupsi.

KPK, Kemendagri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tergabung dalam Stranas PK yang berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018.

Baca juga: Firli Bahuri Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Frido merupakan Tenaga Ahli Stranas PK yang bertanggung jawab melaksanakan aksi pencegahan korupsi melalui SIPD. Ia dan Yenti sudah puluhan tahun mengawal kebijakan anggaran pemerintah.

Baru beberapa menit mencermati dokumen rancangan layanan kesehatan itu, Frido dan Yenti sudah menemukan banyak keganjilan.

Dalam tabel itu disebutkan, anggaran belanja barang dan jasa untuk Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Rp 424,5 juta.

Sebanyak Rp 58 juta di antaranya digunakan untuk belanja barang pakai habis.

Di antara beberapa kolom yang membuat mereka heran adalah rencana belanja alat tulis kantor yang dianggarkan hingga lebih dari satu kali, hanya menggunakan akun pembelian yang berbeda.

Dinas Kesehatan tersebut juga menganggarkan biaya konsumsi rapat mencapai puluhan juta. Namun, mereka tidak menganggarkan makanan atau vitamin untuk ibu hamil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com