Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemikir Kebinekaan: Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Stempel pada Kekuasaan yang Pongah

Kompas.com - 26/10/2023, 10:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemikir kebinekaan, Sukidi, menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres bukan sekadar merembet pada dugaan konflik kepentingan dan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, perlu dibaca pula sebagai suatu kondisi saat MK berada pada satu titik nadir yang buruk bagi kebangsaan.

Adapun putusan MK yang dimaksud merupakan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dalam putusan ini.

Berdasarkan putusan itu, calon presiden dan wakil presiden boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang menduduki jabatan publik yang dipilh melalui pemilu. 

"Karena ini tentu saja bukan sekadar konflik kepentingan, tapi harus dibaca sebagai satu stempel pada kekuasaan yang pongah," kata Sukidi dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (25/10/2023) malam.

Sukidi juga berpandangan, putusan MK itu bisa dimaknai adanya hasrat untuk berkuasa yang ditempuh melalui jalan pintas.

Jika demikian, menurut dia, hasil putusan MK tidak sesuai dengan spirit anak muda.

Baca juga: Hakim Arief Hidayat: Saya Sedang Berkabung, di MK Baru Saja Terjadi Prahara

Sebab, menurut dia, anak muda memiliki semangat cinta pada nilai dan idealisme, bukan jalan pintas.

"Sehingga ini mengandung kontradiksi pada dirinya sendiri, pada anak muda, cinta pada idealisme, tetapi jalan yang ditempuh adalah jalan pintas," ujar dia. 

Sukidi juga menyebut bahwa saat ini masyarakat dipertontonkan pertunjukan politik yang berorientasi pada kekuasaan as it is.

Para penguasa yang mempraktikkan hal tersebut, menurut dia, abai pada etika.

"Bukan selamat datang pada politik dinasti, tapi selamat datang pada politik machiavelli. Ini adalah pertunjukan satu politik yang machiavellian yang selalu berorientasi pada kekuasaan as it is, memperlakukan kekuasaan semata mata sebagai satu medan pertempuran untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan," tutur dia.

"Kekuasaan itu dipisahkan dari etika moral dan nilai luhur bangsa ini," pungkas dia.

Baca juga: Jerry Sambuaga Ungkap Proses Pengusungan Gibran Jadi Cawapres Dilakukan Sebelum Putusan MK

Keluarga Presiden Jokowi dikritik sejumlah pihak karena dianggap melanggengkan dinasti politik.

Ini terkait dengan pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. 

Gibran melaju sebagai cawapres setelah MK mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres.

Putusan MK ini dinilai sarat konflik kepentingan mengingat Ketua MK Anwar Usman yang juga ipar Jokowi terlibat di dalamnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Prabowo Bentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk Siapkan Pemerintahan

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sebut Intens Komunikasi dengan Sri Mulyani sejak 2 Bulan

Nasional
Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Nasional
Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasihat Organisasi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Harap Transisi Tak Makan Waktu Lama

Nasional
 Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Nasional
Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com