Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Jadi Pasangan Prabowo, Yasonna: Silakan, Itu Hak Dia untuk Maju Pilpres

Kompas.com - 25/10/2023, 12:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior PDI-P yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan, majunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo merupakan sebuah hak.

Ia tidak ingin mencampuri lebih jauh fenomena politik yang berkembang belakangan ini.

"Ya silakan, itu kan haknya dia untuk maju dalam kontestasi (Pilpres) ini," kata Yasonna dalam acara Konferensi Hukum Nasional di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: KPU: Berkas Pendaftaran Prabowo-Gibran Lengkap

Yasonna pun menyampaikan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P kemungkinan akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap manuver tersebut. Namun, dia mengaku belum tau apa yang akan dilakukan DPP.

Kendati begitu, menurut Yasonna, hubungan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri masih baik-baik saja.

"Saya belum dapat informasi dari DPP. Saya kira DPP akan memberikan pandangannya. Enggak (masalah hubungan Megawati-Jokowi), baik baik saja saya kira. Enggak ada masalah," ucap Yasonna.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo dianggap bermanuver melawan PDI-P setelah Gibran diusung menjadi calon wakil presiden pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Keduanya telah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Digandengnya Gibran lantas menuai kontroversi dan dianggap sebagai politik dinasti.

Terutama, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Baca juga: Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Mahfud: Biasa Saja, Bagus

Langkah tersebut makin terbuka lebar ketika MK akhirnya memutuskan tidak dapat menerima semua gugatan terkait usia maksimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin pekan ini.

Publik menilai hubungan Presiden Jokowi dengan Megawati merenggang. Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi menilai, renggangnya hubungan tersebut terjadi lantaran Presiden Jokowi tiga kali kecewa dengan Megawati, karena keinginannya tidak terpenuhi.

Padahal, Jokowi sudah berada di PDI-P sejak dia berhasil menenangkan kontestasi di Kota Solo dan dilantik menjadi Wali Kota Solo.

Ari memerinci, keinginan pertama dan kedua Jokowi adalah soal perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Keinginan ketiga, membuat Gibran bisa melaju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Pilpres tahun 2024.

"Pemahaman saya, ada keinginan-keinginan dari presiden yang tidak disepakati oleh Bu Mega," kata Ari dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, dikutip Rabu (25/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com