Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Tiba di Mabes Polri, Diperiksa soal Dugaan Pemerasan ke SYL

Kompas.com - 24/10/2023, 10:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Firli tidak terlihat sama sekali.

Namun, mobil yang ditumpangi Firli dengan nomor polisi B 1990 RFP diparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Baca juga: Teka-teki Alasan Firli Bahuri yang Malah Minta Diperiksa di Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan SYL

Kehadiran Firli pun dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.

Adapun Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memohon dilakukannya pemeriksaan.


Pemeriksaan pada Firli terjadwal mulai pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri hari ini.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Firli Bahuri yang Minta Diperiksa di Bareskrim dalam Kasus Pemerasan SYL

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan maupun permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Firli Bahuri.

"Pemeriksaan ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com