Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres, Ganjar: Semua Orang Punya Hak Jadi Pejabat

Kompas.com - 22/10/2023, 18:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo merespons santai soal kabar peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Menurutnya, setiap orang memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri atau dicalonkan dalam Pilpres.

"Semua orang punya hak untuk menjadi pejabat apapun," singkat Ganjar saat ditemui usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (22/10/2023) sore.

Baca juga: FX Rudy Ajak Relawan Kerja Sat-Set Kemenangan Ganjar-Mahfud MD

Kendati demikian, Ganjar mengaku hingga kini belum ada komunikasi dengan Gibran terkait instruksi PDI-P yang menekankan sejumlah kepala daerah akan menjadi juru bicara atau juru kampanye Pilpres 2024.

Sementara itu, ditanya soal Partai Golkar yang mengumumkan Gibran diusulkan menjadi cawapres Prabowo Subianto, Ganjar malah balik bertanya.

Menurutnya, pengumuman itu belum bisa dimaknai sebagai deklarasi Gibran sebagai cawapres.

"Ya tapi kan belum deklarasi," ucapnya.

Baca juga: 9 Jam Jalani Tes Kesehatan, Ganjar: Mudah-mudahan Hasilnya Baik

Dia pun membenarkan jika pihaknya masih menunggu momen deklarasi jika Gibran akhirnya benar maju dalam Pilpres mendatang.

Sebelumnya diberitakan, putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka menerima surat keputusan hasil rapat pleno pertama Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).

Adapun surat keputusan tersebut berisi tentang usulan Partai Golkar menyandingkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

"Dalam rapat pleno pertama sudah diputuskan Partai Golkar mendukung bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

"Dan barusan kami sudah serahkan keputusan dari pleno Partai Golkar yang dihadiri kuorum untuk diserahkan kepada Gibran," imbuh dia.

Menanggapi hal itu, Gibran mengaku mengapresiasi hasil Rapimnas Partai Golkar pada hari ini.

Dia menyampaikan akan mengkoordinasikan dengan Prabowo Subianto terhadap hasil rapat pleno tersebut.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Jalani Tes Kesehatan 9 Jam, RSPAD Bakal Serahkan Hasilnya Ke KPU

"Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar Golkar, saya sangat mengapresiasi hasil Rapimnas pada siang hari ini untuk selanjutnya akan kami koordinasikan, akan kami tindak lanjuti bersama dengan Pak Prabowo," jelas Gibran.

Sebagai informasi, nama Gibran Rakabuming Raka makin santer terdengar usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca juga: LSI: Anies Bisa Dulang Suara Pemilih Ganjar dan Prabowo yang Kecewa Putusan MK

Saat ini, hanya Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang belum mengumumkan nama bakal calon wakil presiden. Nama bacawapres pun makin mengerucut ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com